Cerita Kriminal
7 Fakta Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Berawal Niat Korban Beristirahat
Tujuh fakta musafir Arjuna Tamaraya (21) tewas usai dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025). Awalnya niat beristirahat.
Fakta Singkat:
- Arjuna Tamaraya (21) tewas dikeroyok di Masjid Agung Sibolga setelah dilarang tidur salah satu pelaku, Jumat (31/10/2025)
- Polisi menangkap tiga pelaku dan menjerat mereka dengan pasal pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan.
- Keluarga korban dan DPRD Sibolga menuntut keadilan atas peristiwa tragis tersebut.
TRIBUNJAKARTA.COM - Insiden tewasnya musafir bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah dikeroyok sejumlah pria di Masjid Agung Sibolga, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Pengeroyokan itu terekam CCTV.
Dari rekaman CCTV, korban usai dianiaya sempat diseret pelaku keluar masjid.
Ia kemudian ditemukan warga tergeletak dengan kondisi luka robek dibagian pelipis wajah di halaman Masjid Agung Sibolga, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.
Pria asal Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sempat dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sibolga.
Namun nyawanya tidak dapat tertolong. Arjuna dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Kasus itu mendapatkan kecaman keras dari Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori.
Terkuak permohonan keluarga korban kepada Polres Sibolga dan DPRD Sibolga.
TribunJakarta.com merangkum tujuh fakta terkait pengeroyokan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga:
1. Kronologi
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban menjelaskan kronologi penganiayaan itu berdasar keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga.
Korban Arjuna Tamaraya awalnya berniat beristirahat di dalam masjid.
Namun, salah satu pelaku berinisial ZP Alias A (57), melarang korban untuk tidur di area tersebut.
Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya.
Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk Pelaku berinisial HB Alias K (46) dan SS Alias J (40).
2. Korban Tewas
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeret korban keluar dalam keadaan tak berdayahingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid.
"Korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," kata Rustam dikutip dari TribunMedan.
Korban ditemukan tidak sadarkan diri oleh saksi Alwis Janasfin Pasaribu (23) seorang marbot masjid.
Saat itu ia melihat melihat kerumunan warga di area parkir melalui CCTV.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.
3. Pelaku Ditangkap
Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, bersama personel Satintelkam dan Polsek Sibolga Sambas, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada hari yang sama, dua pelaku utama yakni ZP Alias A dan HB Alias K berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, pelaku ketiga, SS Alias J, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB
Saat itu ia berusaha melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.
Para pelaku berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Sementara itu, salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menyampaikan keberhasilan pengungkapan tersebut berkat hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan yang langsung bergerak begitu laporan diterima.
“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” jelas AKP Rustam dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, KBO Reskrim Sibolga, Ipda Seftian mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan keperluan otopsi sesuai permintaan keluarga guna melengkapi kepentingan penyelidikan.
4. Jeratan Hukum
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama.
Selain itu, pelaku berinidial SS Alias J juga diduga mengambil uang Rp10.000 dari saku celana korban, sehingga kepadanya dikenakan tambahan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Diketahui, perbuatan pelaku memenuhi unsur pidana dan terancam Pasal 365 Ayat 3 mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, Pasal 338 KUHAP tentang pembunuhan, dan Pasal 170 Ayat 3 tentang kekerasan bersama yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
5. Permohonan Keluarga
Pihak keluarga, Rida Chaniago, memohon kepada Polres Sibolga dan Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori untuk membantu mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Perihal anak kemanakan kami yang telah dikeroyok. Mohon bantuannya, mereka telah mengambil nyawa anak kami di tangan mereka yang tidak punya prikemanusiaan," kata Rida, dilansir dari Tribunnews.
Keluarga korban juga meminta Polres Sibolga untuk segera ditindak.
"Kami menuntut keadilan untuk almarhum anak kami. Semoga dengan kejadian ini ada pelajaran berharga kepada para penganiaya yang tidak punya prikemanusiaan itu," ujarnya.
6. Respons Wakil Ketua DPRD
Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, mengecam keras peristiwa tersebut, terutama karena peristiwa terjadi di rumah ibadah.
"Ironisnya mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada orang yang singgah di rumah Allah. Apalagi korban diseret hingga keluar halaman masjid," kata Jamil melalui unggahan akun media sosial Instagram miliknya @jamilzebtumori_sh.map_mikom, Sabtu (1/11/2025).
Jamil menekankan agar Pemerintah Kota dan DPRD Sibolga serta semua pihak untuk bisa mengamankan kota Sibolga dari tindakan kriminal.
"Polisi agar melakukan tindakan penangkapan kepada para tersangka. Apapun alasannya, tindakan kriminal, tidak boleh di kota Sibolga. Apapun alasannya, rumah Allah adalah tempat ternyaman bagi umat manusia di atas bumi," katanya.
7. Pernyataan Ketua Remaja Masjid
Sementara itu, Ketua Remaja Masjid Agung Sibolga, Eki Tanoto Tanjung, menegaskan tidak ada remaja masjid yang terlibat dalam pengeroyokan. Ia menyampaikan belasungkawa dan meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi hoaks.
Pernyataan Ketua Remaja Masjid Ketua Remaja Masjid Agung Kota Sibolga, Eki Tanoto Tanjung, mengeklaim peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Masjid Agung Sibolga tersebut tidak melibatkan pengurus dan anggota remaja masjid.
“Kami ingin menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota maupun pengurus Remaja Masjid Agung Sibolga yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan sebagaimana yang beredar di video dan informasi di masyarakat,” ujar Eki.
Berita Terkait
- Baca juga: Daftar Fakta Polisi Aniaya Disabilitas hingga Tewas di NTT: Korban Dikenal Humoris dan Pekerja Keras
- Baca juga: Cekcok Gara-gara Gosip, Wanita di Bekasi Diduga Aniaya ABG Perempuan, Ortu Korban Lapor Polisi
- Baca juga: Siswa SMA di Sinjai Aniaya Wakil Kepala Sekolah hingga Luka, Ayahnya yang Polisi Cuma Diam Menonton
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PEMBUNUHAN-MUSAFIR-DI-MASJID-Tiga-dari-lima-pelaku-penganiayaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.