10 Tokoh Pahlawan Nasional Diumumkan Hari Ini Termasuk Soeharto, Jokowi-Gibran Ungkit Jasa Besar

Presiden Prabowo akan menyampaikan 10 tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025). Termasuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

|
KOMPAS/JB SURATNO/Tribunnews.com/Bian Harnansa
GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Potret Presiden Soeharto saat berkuasa. Presiden ke-2 RI Soeharto tersenyum dan melambaikan tangan dalam sebuah acara publik. Sebanyak 10 tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional akan diumumkan hari ini bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025). 

“Saya kira kita semua sangat menghormati peran dan jasa yang telah diberikan baik oleh Presiden Soeharto bagi bangsa dan negara,” jelasnya.

Kemudian, Jokowi menilai, adanya pro-kontra mengenai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto adalah hal yang biasa dalam demokrasi.

“Ya biasa dalam negara demokrasi ada yang setuju ada yang tidak setuju," jelas Jokowi.

"Tapi yang jelas, ada timnya, para pakar, yang juga memiliki pertimbangan yang kita semua harus menghargai. Sangat baik (mikul dhuwur mendhem jero atau menjunjung tinggi kehormatan, serta menutup rapat-rapat segala aib dan kesalahan),” tandasnya.

Tuai Pro-Kontra

Pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto menuai pro-kontra dari masyarakat. 

Satu di antaranya disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari gabungan berbagai organisasi dan lembaga masyarakat.

Koalisi terdiri dari Imparsial, Democratic Judicial Reform (De Jure), Human Rights Working Group (HRWG), Raksha Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik), CENTRA Initiative, serta Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), menolak rencana tersebut.

"Kami menilai hal ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap reformasi yang telah dibangun oleh bangsa Indonesia sejak 1998 dan proses transisi menuju negara yang demokratis dan menghormati HAM," ungkap Ketua PBHI, Julius Ibrani kepada Tribunnews, Rabu (29/10/2025).

Alasan koalisi masyarakat sipil menolak pemberian gelar Pahlawan kepada Soeharto tidak lepas dari warisan orde baru yang berlumuran peristiwa pelanggaran HAM, rezim otoriter yang tidak segan menghilangkan nyawa rakyat Indonesia, dan tindakan represif militeristik terhadap ekspresi,

Selain itu, adanya pemberangusan terhadap pendapat yang berbeda, dan melanggengkan praktik korupsi menjadi mengakar.

"Sayangnya, semua kasus pelanggaran HAM itu juga belum ada satupun yang dapat diungkap dan memberikan keadilan kepada masyarakat."

"Korupsi juga terjadi marak sepanjang  32 tahun pemerintahan Soeharto. Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di masa Orde Baru telah mewariskan tradisi korup yang bahkan sampai sekarang sulit diberantas," ungkapnya.

Selain Koalisi Masyarakat Sipil, penyintas tragedi Tanjung Priok 1984, Aminatun Najariyah juga menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto

Dia menyebut, penolakan tersebut datang bukan karena sekadar luka di masa lalu.

Melainkan, kata dia, persoalan ketidakadilan yang masih dirasakan. 

"Saya tidak rela kalau Soeharto itu dijadikan pahlawan, karena saya sendiri sampai sekarang tidak mendapatkan pengadilan yang hak untuk diri saya," ucap Aminatun saat diskusi bertajuk ‘Soeharto Bukan Pahlawan’ di Jakarta, Rabu, (5/11/2025).

Sebagai informasi, Aminatun adalah saksi hidup sekaligus korban kekerasan aparat militer dalam peristiwa berdarah di Tanjung Priok pada tahun 1984. 

Saat itu, dirinya ditangkap hanya karena membela kakaknya yang ditahan tanpa adanya surat perintah. 

"Kemudian dijebloskan di kantor polisi, diinterogasi sampai pagi. Saya melihat penyiksaan kepada kakak saya dan teman-teman yang ada," katanya. 

Berita Terkait

Baca juga: Pentolan Ojol Ikut Tanggapi Polemik Wacana Gelar Pahlawan Soeharto

Baca juga: "Ini Kegilaan Luar Biasa", Ferdinand Hutahaean PDIP Tolak Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Baca juga: SD Negeri di Trenggalek Cuma Dapat 1 Murid, Pengamat Ungkit Program Presiden Soeharto

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved