Cerita Kriminal
Ibunda Sampai Datangi Paranormal: Bilqis Diculik di Makassar, Namanya Diubah Saat Dijual di Jambi
Fitriani Syahrir sampai datangi paranormal saat putrinya Bilqis diculik di Makassar. Nama putrinya diubah saat dijual di Jambi.
Usai menerima laporan penculikan, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, polisi menangkap pelaku berinisial SY di Makassar.
Namun, oleh SY ternyata anak korban telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.
Saat menjual korban, SY menamai bocah perempuan itu Kiki. Selain itu, SY juga mengatakan korban berasal dari keluarga kurang mampu kepada pembelinya.
Tim Satreskrim Polrestabes Makasar lanjut melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku di Yogyakarta yang membeli korban dari tangan SY.
Namun, korban B lagi-lagi telah dijual. Kali ini kepada pelaku Adefrianto (36) dan Mery Ana (42) di Jambi. Korban dijual seharga Rp 30 juta.
Berbekal informasi tersebut, Satreskrim Polrestabes Makasar melakukan pengejaran terhadap pelaku di Jambi dengan berkoordinasi pada tim Resmob Polda Jambi.
Penangkapan Ade dan Mery
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapat informasi dari Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, bahwa pelaku penculikan atas nama Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana berada di Kota Sungai Penuh.
Tim meminta back-up untuk melakukan penangkapan.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, melakukan penyelidikan terkait keberadaan atau alamat pelaku di wilayah Kota Sungai Penuh.
Pada Jumat, 7 November 2025, ada informasi bahwa pelaku sementara waktu menginap di sebuah tempat dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.
Sekira pukul 13.30 WIB, polisi melakukan penangkapan pelaku Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sebelum ke Sungai Penuh, mereka telah menjual Bilqis Ramdhani kepada Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Ada perempuan bernama Lina yang membawa Bilqis ke Merangin.
Selanjutnya, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar dan Tim Resmob Polda Jambi membawa pelaku Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana untuk mencari Bilqis Ramdhani yang telah dijual kepada Suku Anak Dalam di Merangain.
Dari hasil interogasi dua pelaku, diketahui anak tersebut telah dibawa oleh seorang perempuan bernama Lina ke kawasan Suku Anak Dalam (SAD).
Tim gabungan kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada para temenggung di wilayah SAD untuk membantu proses pengembalian anak.
Upaya itu berhasil. Pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB, korban Bilqis berhasil diamankan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, dalam kondisi baik.
"Korban ditemukan dalam keadaan sehat berkat bantuan para Temenggung Suku Anak Dalam di wilayah SAD Merangin," ujar Kombes Pol Jimmy Christian Samma.
Saat ini korban sudah kami serahkan ke Polres Makassar untuk dikembalikan ke orang tuanya,” tambah Kombes Pol Jimmy.
Pelaku Ditangkap
Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Jambi dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil membekuk dua pelaku utama di Kota Sungai Penuh, Jambi, Jumat (7/11/2025).
Dua pelaku diamankan, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42).
Keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi. Mereka di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
Pelaku pasrah saat diborgol. Korban penculikan sebelumnya dilaporkan hilang orang tuanya di kawasan Taman Pakui, Makassar, Minggu (2/11/2025) pagi.
Saat itu, korban tengah bermain di sekitar lapangan tenis tempat orang tuanya beraktivitas.
Namun, sekitar pukul 10.00 Wita, bocah perempuan itu menghilang tanpa jejak.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung penyelidikan intensif.
Polisi berhasil menangkap pelaku awal di wilayah Makassar yang mengakui telah menjual korban ke Yogyakarta.
Dari hasil pengembangan, anak tersebut kembali dijual kepada pasangan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi.
Informasi keberadaan keduanya terlacak di wilayah hukum Polres Kerinci.
Tim gabungan kemudian diterjunkan untuk melakukan pengejaran lintas provinsi.
Setelah dilakukan pengintaian, kedua pelaku akhirnya diamankan di Sungai Penuh.
Dalam pemeriksaan, Adefrianto dan Mery Ana mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Setelah ditemukan, sebuah video interogasi terduga pelaku beredar luas.
Video tersebut diunggah oleh akun @jambisharing. Video itu memperlihatkan tampang salah satu wanita terduga pelaku sedang diinterogasi.
Dalam interogasi, terduga pelaku memberikan pengakuan blak-blakan.
Wanita tersebut mengakui telah menjual Balqis. Balqis dijual seharga Rp3 juta.
Wanita bernama Sri Yuliana alias Ana (30) ditangkap polisi atas dugaan penculikan balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ana mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta. Pelaku mengklaim tidak mengetahui identitas lengkap pembeli balita tersebut.
"Saya nggak tahu namanya pak," ucap terduga pelaku dalam video dikutip dari TribunTimur.
Harga jual Rp3 juta adalah permintaan pembeli. Pengakuan ini diperkuat dengan rincian transaksi transfer yang dilakukannya.
Uang penjualan Balqis dikirim melalui dua kali transfer.
- Transfer Pertama senilai Rp500.000.
- Transfer Kedua senilai Rp2.500.000.
Total Penjualan adalah Rp3.000.000.
Berita Terkait
- Baca juga: Wanita ODGJ Hendak Culik Anak di Jakbar, Ternyata Simpan Trauma Masa Lalu Kehilangan yang Tercinta
- Baca juga: Nenek di Cianjur Dipukuli Warga Gara-Gara Kelelahan dan Ingin Minta Tolong, Dituduh Mau Culik Anak
- Baca juga: Deolipa Sebut Bodyguard Atta yang Ancam Culik Wartawan Oknum TNI, Kasus Dilimpahkan ke Pomdam Jaya
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.