Sekjen Propindo Heikal Safar Ungkap Manfaat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di 80 Ribu Desa

Sekjen Propindo, Heikal Safar SH mendukung pembentukan Posbankum di 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia, Selasa (11/11/2025).

KOMPAS/JITET
DUKUNG PEMBENTUKAN POSBANKUM - Ilustrasi Hukum. Sekjen Propindo, Heikal Safar SH mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia, Selasa (11/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo), Heikal Safar SH mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia.

Posbakum merupakan program pemerintah Presiden Prabowo melalui Kementerian Hukum.

"Program layanan Posbankum di 80 ribu desa dan kelurahan ini sangat bermanfaat, karena bertujuan demi membantu masyarakat siapa tidak mampu mendapatkan bantuan hukum secara gratis,” kata Heikal dikutip Selasa (11/11/2025).

Diketahui, Propindo yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. 

Mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat Kabupaten/ Kotamadya hingga di tingkat Provinsi mewajibkan agar seluruh Anggota Propindo berperan aktif bekerjasama menjalankan Program Pemerintah Presiden Prabowo melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80.0000 desa dan kelurahan se-Indonesia.

Posbankum bertujuan dalam rangka untuk membantu masyarakat di pelosok desa yang membutuhkan layanan hukum.

Menurut Heikal, program ini bertujuan memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat akar rumput, termasuk informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum secara gratis. 

Heikal menuturkan keadilan dan penegakan hukum sebagai edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Heikan mengungkapkan bahwa masyarakat patuh dan taat akan hukum yang berlaku, maka stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara semakin baik dan membanggakan.

"Bahkan roda perekonomian masyarakat semakin solid dan menguntungkan, sehingga dengan begitu pengangguran akan berkurang secara masih dan terukur," imbuhnya.

Heikal pun mengutip pernyataan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya kolaborasi dengan organisasi advokat seperti Propindo untuk menyukseskan program ini.

Heikal Safar selaku Sekjen Propindo sekaligus Bakal Calon Gubernur Jakarta 2029, mengaku telah menggerakkan puluhan ribu anggota Propindo di 38 provinsi untuk aktif mendukung Posbankum.

Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan keadilan sosial, penguatan ketahanan pangan, pendidikan rakyat, dan pengentasan kemiskinan.

“Kami wajib mendukung seluruh program strategis nasional demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Target Pemerintah

Sementara itu, pemerintah menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan hukum secara terjangkau. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved