SOSOK dan Peran Penculik Bilqis dari Makassar ke Jambi Terbongkar, Anak Kandung Buat Pancingan

Terkuak sosok dan peran penculik Bilqis Ramadhany (4) mulai dari Makassar hingga ditemukan di Jambi pada Sabtu (8/11/2025).

Kolase Tribun Timur
SOSOK PENCULIK BILQIS - Sosok dan peran penculik Bilqis Ramadhany (4) mulai dari Makassar, Sulawesi Selatan hingga ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi. Bilqis menjadi korban penculikan di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (2/11/2025). 

SY (30) yang beralamat di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar merupakan seorang ibu rumah tangga.

Dia merupakan pelaku pertama/penculik.

SY Bertanggung jawab langsung menculik Bilqis saat bermain di Taman Makassar.

SY adalah sosok yang pertama kali ditangkap polisi dan menjadi kunci pembuka jaringan ini.

2. Pembeli Pertama

NH (Nadia Hutri)

NH (29) yang beralamat di Kecamatan Kartasura, Kab. Sukoharjo, Jateng merupakan seorang Ibu Rumah Tangga.

Dia merupakan pembeli pertama.

NH membeli korban dari SY senilai Rp 3 Juta melalui sistem Cash on Delivery (COD) di indekos pelaku pertama di Makassar.

Dalam kasus penculikan anak, NH diduga sudah tiga kali melakukan transaksi serupa.

Keterlibatan NH yang berasal dari Jawa Tengah dan rekam jejaknya mengindikasikan adanya sindikat yang terorganisir dan bergerak lintas provinsi dalam modus operandi ini.

Pasangan Penjual ke SAD di Jambi

Dua pelaku ini bertanggung jawab membawa dan menjual Bilqis ke Jambi, di mana korban akhirnya ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD). 

Keduanya adalah warga Merangin, Jambi, yang merupakan jaringan penjualan akhir.

MA (Meriana) dan AS (Adit Prayitno Saputra)

Meriana merupakan Ibu rumah tangga yang berusia 42 tahun.

Dia terlibat dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.

Adit merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun yang merupakan honorer.

Dia terlibat bersama MA dalam proses penjualan lanjutan.

Fakta mengejutkan: pasangan ini mengaku sudah 9 kali melakukan transaksi jual-beli anak.

Meskipun merupakan warga Merangin, kedua pelaku ini berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Sungai Penuh, Jambi, setelah menjual Bilqis. 

Penemuan fakta bahwa pasangan ini telah melakukan transaksi hingga sembilan kali menunjukkan betapa maraknya perdagangan anak dalam jaringan ini.

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna membongkar tuntas akar sindikat dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang ini.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved