Roy Suryo Cs Tersangka
JADWAL Pemeriksaan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, Tak Ada Rasa Takut Soal Status Hukum
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo bersama dua tersangka lainnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk babak penting, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo bersama dua tersangka lainnya.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (13/11/2025).
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut figur publik yang selama ini vokal menyuarakan kritik terhadap ijazah Jokowi.
Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak merasa gentar atau takut.
Ia bahkan menyebut siap memberikan keterangan secara terbuka demi membuktikan bahwa langkahnya semata-mata untuk mencari kebenaran.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto, surat panggilan telah dikirimkan kepada Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
Ketiganya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pukul 10.00 WIB.
"Benar sudah ada panggilan pertama besok Kamis (13/11/2025) jam 10.00 WIB dan InsyaAllah saya hadir bersama tim kuasa hukum," ucap Roy Suryo kepada wartawan Rabu (12/11/2025).
Banyak Dibaca:
- Rustam Effendi Sebut Foto Pria di Ijazah Jokowi Bernama Dumatno, Sang Anak Ungkap Faktanya
- Eks Danjen Kopassus Soenarko Bongkar Roy Suryo Cs Dikriminalisasi: Pelakunya Polisi
- Setelah Susno, Perang Pernyataan 2 Jenderal Soal Kasus Ijazah Jokowi: Soenarko vs Kapolda Metro Jaya
- Mahfud MD dan Susno Duadji Sependapat: Soal Ijazah Jokowi, Hakim yang Harus Membuktikan
Roy Suryo merasa punya hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik yang sudah sewajarnya diteliti.
Sebagai warga negara yang baik, Roy Suryo, mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
Dirinya meyakini, pemanggilan ini baru bersifat pemeriksaan, bukan penahanan.
"Saya tetap menghormati dulu panggilan tersebut perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada, karena pemanggilan dalam status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," jelas Roy Suryo.
Roy Suryo pun berharap ada keadilan hukum yang diberikan kepadanya selama pengungkapan kasus ini.
“Artinya adalah tolong aparat hukum untuk fair dan adil dalam kasus ini,” ucap Roy Suryo.
Tak Ada Rasa Takut
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan pihaknya siap memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah Joko Widodo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/SIAP-DIPERIKSA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.