Mahasiswa Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK Soal Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Mahasiswa Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK Soal Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Tribunjakarta/Elga Hikari Putra
DEMO MK - Elemen mahasiswa menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta pemerintah segera menjalankan putusan MK soal larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil, Senin (17/11/2025). 

"Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). 

BERITA TERKAIT

Baca juga: Sosok Denny Indrayana Pengacara Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi, 2023 Viral Karena Hoaks Putusan MK

Baca juga: Agenda Demo di Jakarta Hari Ini, Buruh dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Warga Hindari 2 Titik Lokasi

Baca juga: Buruh Kepung Balai Kota Jakarta, Disnaker Pastikan Pembahasan UMP 2026 Masih Berjalan

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved