Mahasiswa Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK Soal Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
Mahasiswa Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK Soal Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Tribunjakarta/Elga Hikari Putra
DEMO MK - Elemen mahasiswa menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta pemerintah segera menjalankan putusan MK soal larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil, Senin (17/11/2025).
"Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
BERITA TERKAIT
Baca juga: Sosok Denny Indrayana Pengacara Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi, 2023 Viral Karena Hoaks Putusan MK
Baca juga: Agenda Demo di Jakarta Hari Ini, Buruh dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Warga Hindari 2 Titik Lokasi
Baca juga: Buruh Kepung Balai Kota Jakarta, Disnaker Pastikan Pembahasan UMP 2026 Masih Berjalan
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Demo-MK-17-November-2025.jpg)