Wakapolri Refleksi Akui Polisi Kalah dari Damkar hinga Ungkap Sebabnya, Kasus KDRT Bekasi Jadi Bukti

Kepercayaan masyarakat terhadap polisi seolah menurun, dan di saat yang sama, kepercayaan terhadap pemadam kebakaran (damkar) meningkat.

Damkar (Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas) dan Polisi (Kompas.com/Nurwahidah)
POLISI KALAH DARI DAMKAR - Ilustrasi petugas damkar dan petugas polisi. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui polisi kalah dari damkar soal response time. 

"Kami tanya ke D apakah sudah lapor pihak berwajib dan katanya sudah, dan itu dilakukan Jumat (20/6/2025), tapi mungkin karena banyak laporan dan D merasa kemudian frustasi ditambah tidak bisa ngapa-ngapain jadinya langsung laporan ke damkar," ucapnya.

Eko menegaskan selanjutnya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi guna membawa D ke Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD).

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak rumah sakit untuk melakukan visum, kami takutkan ada pendarahan otak karena sudah dari Jumat pusing pengakuan korban," tegasnya. 

Menanggapi hal itu, D membenarkan apa yang disampaikan Eko terkait dasar laporan kepada damkar.

"Saya bikin aduan polisi tapi belum ada tanggapan jadi saya langsung lapor damkar karena kepala saya sakit dan saya juga sudah depresi dan mau bunuh diri," kata D di lokasi, Selasa (24/6/2025).

D menjelaskan proses penanganan terakhir terkait nomor perkara LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA itu baru sebatas cek visum.

Lalu setelah visum, D belum juga mendapat jawaban secara pasti update perkara tersebut.

"Saya lapor ke Polisi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus saya di BAP, setelah itu saya langsung ke RSUD untuk melakukan visum dan itu selesai belum ada respon lagi, kata Polisi nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi katanya nanti dikabari lagi dan nanti di WhatsApp," jelasnya.

D menuturkan saat ini kondisinya perlahan tenang lantaran damkar telah membantunya.

Terlebih bantuan yang diberikan damkar kepadanya dinilai sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

"Kalau tidak laporan damkar mau ngadu siapa, mau ngadu ke polisi tanggapannya belum ada, alhamdulillah dapat bantuan juga dari damkar untuk proses selanjutnya, mau minta tolong ke rumah sakit untuk pengobatan," tuturnya.

Akhirnya, polisi telah menangkap suami D berinisial I di Boyolali, Jawa Tengah.

I ditangkap di kawasan Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (26/6/2025).

"Alhamdulillah, pelaku pada hari ini sudah ditangkap yang merupakan suaminya. Sekarang dalam perjalanan. Hari ini kami amankan di daerah Boyolali," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (26/6/2025).

Sebelum penangkapan pelaku, polisi bicara mengenai adanya laporan dari D terkait perkara KDRT yang diduga tidak ada perkembangan penyelidikan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved