Wakapolri Refleksi Akui Polisi Kalah dari Damkar hinga Ungkap Sebabnya, Kasus KDRT Bekasi Jadi Bukti

Kepercayaan masyarakat terhadap polisi seolah menurun, dan di saat yang sama, kepercayaan terhadap pemadam kebakaran (damkar) meningkat.

Damkar (Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas) dan Polisi (Kompas.com/Nurwahidah)
POLISI KALAH DARI DAMKAR - Ilustrasi petugas damkar dan petugas polisi. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui polisi kalah dari damkar soal response time. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kepercayaan masyarakat terhadap polisi seolah menurun, dan di saat yang sama, kepercayaan terhadap pemadam kebakaran (damkar) meningkat.

Dengan berbagai kasus pungli, abai dengan pelayanan hingga kekerasan yang mengakibatkan nyawa melayang, mencoreng citra Korbs Bhayangkara.

Sementara petugas damkar yang tak hanya bertugas memadamkan kebakaran, tetapi membantu warga di banyak situasi darurat seperti menangkap ular, melepas cincin yang menempel ketat di jari hingga menolong hewan peliharaan yang terjebak, citranya tengah wangi di masyarakat.

Rupanya kondisi tersebut disadari Mabes Polri.

Pada saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025), Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan di balik sikap masyarakat yang lebih memilih lapor damkar dari pada polisi.

Menurutnya, hal itu disebabkan pelayanan atau response time yang lambat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Sebab, standar internasional menetapkan waktu tanggap ideal di bawah 10 menit, sementara Polri masih berada di atas angka tersebut.

“Di bidang SPKT, dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” kata Dedi, dikutip dari Kompas.com.

Kondisi itu, lanjut Dedi, membuat sebagian warga memilih melapor ke instansi lain yang dinilai lebih sigap, termasuk pemadam kebakaran.

Dia menegaskan bahwa pembenahan sistem pelaporan kepolisian menjadi prioritas, terutama melalui optimalisasi layanan aduan 110.

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar, karena damkar quick response-nya cepat,” kata Dedi.

 “Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” sambung Wakapolri.

Dedi menambahkan, Polri akan terus memperbaiki kecepatan layanan publik agar tingkat kepercayaan masyarakat membaik, terutama pada fungsi-fungsi yang bersentuhan langsung dengan warga.

 “Pelayanan publik ini juga hal yang paling pokok, fundamental. Wajah kepolisian ini sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik,” pungkas dia.

Kasus KDRT Bekasi

Soal masyarakat yang lebih percaya kepada damkar dibandingkan polisi bukan isapan jempol. Kasusnya pernah terjadi di Bekasi.

Perkara KDRT yang dialami perempuan berusia 26 tahun menjadi sorotan setelah dirinya melapor ke damkar Kota Bekasi.

Damkar Kota Bekasi lalu mendatangi kediaman D yang menjadi korban KDRT oleh I di kawasan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (24/6/2025).

Anggota Tim Rescue damkar Kota Bekasi, Eko Budi atau Uban mengatakan D sebelumnya melapor kepada pihaknya melalui call center 112 sekira pukul 06.30 WIB.

Usai menerima laporan, total enam personel damkar langsung menuju ke lokasi.

"Kami dapat pengaduan dari warga inisial D melalui 112 perihal KDRT, D berbahasa ingin bunuh diri, langsung kami kroscek datang dan minta alamatnya," kata Eko di lokasi kejadian, Selasa (24/6/2025).

Eko menjelaskan sesampainya di lokasi, pihaknya langsung menemui RT dan RW setempat guna memberikan informasi terkait laporan D.

Kemudian petugas damkar juga menemui sejumlah tetangga D untuk menggali informasi. 

"Pas datang ke lokasi kami berkoordinasi dengan pihak relevan, lalu kami langsung mendatangi D dan D bercerita benar kalau frustasi mau ke mana-mana susah dan sempat mau bunuh diri," jelasnya.

Eko menuturukan setelah itu ketua RW setempat, Berman Pribadi menghubungi pihak kepolisian setempat guna memberikan informasi.

Lebih kurang 15 menit usai memberikan informasi, sejumlah personel kepolisian mendatangi lokasi kejadian.

Sementara Eko dan jajaran berupaya menenangkan D yang saat itu tengah frustasi. 

Berdasarkan pengamatan kasat mata, Eko merincikan selain frustasi, kondisi tubuh D juga mengalami sejumlah luka.

"Kalau kasat mata itu ada bekas luka lebam di paha sebelah kiri, lalu kuping sebelah kiri keluar cairan, kemudian kepala terasa pusing dan ada memar juga," tuturnya.

Eko menyampaikan ketika kondisi D perlahan tenang, dirinya berupaya menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

Rupanya D mengaku frustasi hingga berniat bunuh diri lantaran sudah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota terkait kejadian dugaan KDRT namun belum ada update tindak lanjut.

"Kami tanya ke D apakah sudah lapor pihak berwajib dan katanya sudah, dan itu dilakukan Jumat (20/6/2025), tapi mungkin karena banyak laporan dan D merasa kemudian frustasi ditambah tidak bisa ngapa-ngapain jadinya langsung laporan ke damkar," ucapnya.

Eko menegaskan selanjutnya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi guna membawa D ke Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD).

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak rumah sakit untuk melakukan visum, kami takutkan ada pendarahan otak karena sudah dari Jumat pusing pengakuan korban," tegasnya. 

Menanggapi hal itu, D membenarkan apa yang disampaikan Eko terkait dasar laporan kepada damkar.

"Saya bikin aduan polisi tapi belum ada tanggapan jadi saya langsung lapor damkar karena kepala saya sakit dan saya juga sudah depresi dan mau bunuh diri," kata D di lokasi, Selasa (24/6/2025).

D menjelaskan proses penanganan terakhir terkait nomor perkara LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA itu baru sebatas cek visum.

Lalu setelah visum, D belum juga mendapat jawaban secara pasti update perkara tersebut.

"Saya lapor ke Polisi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus saya di BAP, setelah itu saya langsung ke RSUD untuk melakukan visum dan itu selesai belum ada respon lagi, kata Polisi nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi katanya nanti dikabari lagi dan nanti di WhatsApp," jelasnya.

D menuturkan saat ini kondisinya perlahan tenang lantaran damkar telah membantunya.

Terlebih bantuan yang diberikan damkar kepadanya dinilai sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

"Kalau tidak laporan damkar mau ngadu siapa, mau ngadu ke polisi tanggapannya belum ada, alhamdulillah dapat bantuan juga dari damkar untuk proses selanjutnya, mau minta tolong ke rumah sakit untuk pengobatan," tuturnya.

Akhirnya, polisi telah menangkap suami D berinisial I di Boyolali, Jawa Tengah.

I ditangkap di kawasan Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (26/6/2025).

"Alhamdulillah, pelaku pada hari ini sudah ditangkap yang merupakan suaminya. Sekarang dalam perjalanan. Hari ini kami amankan di daerah Boyolali," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (26/6/2025).

Sebelum penangkapan pelaku, polisi bicara mengenai adanya laporan dari D terkait perkara KDRT yang diduga tidak ada perkembangan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono membantah hal tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan sejumlah proses sesuai prosedur.

"Memang itu sudah kami lakukan proses sesuai SOP," kata Suparyono, Kamis (26/6/2025).

Berita Terkait

Baca juga: Perkuat Pengawasan Internal, Polri Diusulkan Terapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Anggota KKEP

Baca juga: 15 Rumah Semi Permanen Terbakar di Bendungan Hilir Jakarta Pusat, Petugas Damkar Terluka

Baca juga: Wahana Ekstrem Flying Fox Bikinan Damkar Jakarta Utara Jadi Favorit Anak-anak di HBKB Sunter

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved