Viral di Media Sosial

Dedi Mulyadi Respons Kasus Kiper Bandung di Kamboja, Eks Kapolda Jabar Ungkap Modus Baru TPPO: Unik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Eks Kapolda Jabar, Irjen Purn Anton Charliyan buka suara terkait kasus Rizki yang menjadi korban TPPO.

Kompas.com/Faqih Rohman Syafei dan Tangkapan layar Kompas TV
KASUS TPPO - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Eks Kapolda Jabar, Anton Charliyan buka suara terkait kasus TPPO yang menimpa kiper muda asal Bandung, Rizki di Kamboja. (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei dan Tangkapan layar Kompas TV). 

Nama remaja berusia 18 tahun itu menjadi sorotan karena diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Menurut penuturan keluarga, Rizki dihubungi seseorang yang mengaku menjadi manajer klub profesional asal Medan.

Orang misterius itu menawarkan Rizki seleksi masuk PSMS Medan dan untuk gabung SSB Sparta FC di Medan.

Tetapi, Rizki ternyata terbang ke Kamboja. Ayah Rizki menuturkan anaknya dipaksa bekerja sebagai "penipu" dengan modus platform percintaan.

Kini, Rizki memberikan pengakuan lewat akun TikToknya, Rabu (19/11/2025).

Banyak Dibaca:

Tidak hanya satu, Rizki mengunggah dua video untuk mengklarifikasi dugaan dirinya disiksa.

"Nama Saya Rizki Nur Fadhilah, saya ingin meluruskan terkait isu yang beredar dikarenakan itu tidak benar itu kemauan saya sendiri tidak ada paksaan," jelas Rizky dikutip dari akun TikToknya.

Rizki mengaku kondisinya baik dan aman. Bahkan, Rizky mengaku telah diberi makan.

Rizki mengaku cerita yang disampaikan kepada keluarga karena ingin pulang ke Indonesia.

Rizki lalu mengunggah video kedua. Ia kembali bercerita bahwa tidak ada pemaksaan dirinya ke Kamboja.

"Apalagi kekerasan intinya saya ingin pulang karena tidak betah di sini," katanya.

Namun dalam caption video, Rizki menyinggung adanya uang tebusan bila ingin pulang ke Indonesia.

Uang tebusan tersebut sebesar 42 juta rupiah.

"Saya ingin meluruskan masalah yg terkait viral di Indonesia, saya sebenernya gak di siksa dan gak di apa2in cuma saya pengen pulang aja krna gak betah," kata Rizki

"Perusahaan saya meminta uang tebusan 42jt untuk tiket plg ongkos taksi, makan dll, sisanya untuk bayar keberangkatan saya dari indo ke Kamboja, visa, pasport dan biaya agency VIP line juga, pihak perusahaan tidak meminta uang sedikitpun terimakasih," tulisnya.

Duduk Perkara

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved