Aktor Mak Lampir Tewas Ditusuk

Kasus Nanang Gimbal yang Habisi Aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana, Vonis Hingga Wajib Bayar Rp269Juta

Perjalanan kasus Nanang Gimbal yang membunuh aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana. Mulai vonis hingga wajib bayar restitusi, Senin (24/11/2025).

|
TribunJakarta/Annas Furqon/Kolase Tribun Jakarta
DIVONIS 12 TAHUN - Perjalanan kasus pembunuhan aktor sinetron 'Mak Lampir', Sandy Permana yang dilakukan pelaku bernama Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, berujung pada vonis majelis hakim pada Senin (24/11/2025). Ia divonis 12 tahun penjara. 

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi. 

Menurut polisi, sebelum penyerangan, Sandy sempat meludah ke arah Nanang dan menatap sinis. 

Tersulut emosi, Nanang langsung menikam Sandy saat korban masih di atas motor. Sandy mengalami luka tusuk di leher, dada, dan perut. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dalam perjalanan. Usai kejadian, Nanang melarikan diri ke arah Karawang. 

“Tersangka meninggalkan sepeda motor di tepi sawah dan menumpang beberapa kendaraan truk hingga sampai di Kabupaten Karawang,” ujar Wira. 

Dalam pelariannya, Nanang sempat memotong rambut gimbalnya di sebuah warung untuk menyamarkan identitas. 

Beberapa hari kemudian, Nanang ditangkap tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi, dan Unit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Ia akhirnya ditangkap pada Rabu (15/1/2025) di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.

Kepada polisi, Nanang mengaku membunuh Sandy karena dendam karena merasa direndahkan bahkan sempat diludahi oleh korban.

Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Sosok Nanang Gimbal

PELAKU PEMBUNUHAN - Nanang alias Gimbal diringkus jajaran Polda Metro Jaya, dia merupakan pelaku penusukan Sandhy Permana, aktor pemeran Arya Soma dalam sinetron 'Mak Lampir'.
PELAKU PEMBUNUHAN - Nanang alias Gimbal diringkus jajaran Polda Metro Jaya, dia merupakan pelaku penusukan Sandhy Permana, aktor pemeran Arya Soma dalam sinetron 'Mak Lampir'. (Istimewa)

Nanang Irawan alias Nanang Gimbal pernah menjadi kru film.

"Bahwa tersangka ini memang dulu kru film," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (17/1/2025).

Hanya saja, Wira menyebut Nanang Gimbal tidak berada dalam satu naungan rumah produksi dengan Sandy Permana.

"Tidak satu PH. Jadi merupakan kru film tapi tidak satu production house," ujar Dirreskrimum.

Sedangkan, istri Nanang Gimbal, Yulianti mengungkapkan suaminya tertutup dan pendiam dalam lingkungan rumah mereka.

Nanang sering bertegur sapa dengan warga setempat apabila diajak berkomunikasi.

Yulianti menuturkan Nanang Gimbal tidak pernah mencampuri urusan warga lain apabila ada masalah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved