Aktor Mak Lampir Tewas Ditusuk

Kasus Nanang Gimbal yang Habisi Aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana, Vonis Hingga Wajib Bayar Rp269Juta

Perjalanan kasus Nanang Gimbal yang membunuh aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana. Mulai vonis hingga wajib bayar restitusi, Senin (24/11/2025).

|
TribunJakarta/Annas Furqon/Kolase Tribun Jakarta
DIVONIS 12 TAHUN - Perjalanan kasus pembunuhan aktor sinetron 'Mak Lampir', Sandy Permana yang dilakukan pelaku bernama Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, berujung pada vonis majelis hakim pada Senin (24/11/2025). Ia divonis 12 tahun penjara. 

"Suamiku enggak pernah ada masalah sama siapa-siapa, dia orangnya diam, tertutup, enggak pernah interaksi sama orang, tapi kalau misalnya tegur dia tetap sapa, tapi dia enggak mau ikut campur urusan orang, sama aku saja di itu enggak banyak bicara apalagi sama orang," imbuh Yulianti pada Sabtu (26/1/2025). 

Yulianti juga membantah suaminya suka mengonsumsi minuman keras.

Kabar tersebut merujuk kepada penemuan banyaknya botol minuman keras (miras) yang berada di rumah Nanang 'Gimbal' usai menikam aktor Sandy Permana

Yulianti menegaskan Nanang Gimbal kerap mengambil bekas botol miras untuk dipajang di rumah sebagai koleksi.

"Itu botol minum suamiku kan orangnya seni ya, jadi dia selalu majang gitu, botol bekas, buat koleksi, enggak ada kegiatan (mabuk-mabukan) itu," kata Yulianti dalam jumpa persnya di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/1/2025).

Hal ini pun telah dibantah dalam hasil pemeriksaan narkoba dan alkohol ketika Nanang diamankan pihak berwajib usai menikam aktor Sandy Permana

"Suami aku emang penampilannya seperti itu, namanya orang film ya, tapi dia baik," katanya

Begitupun ditegaskan oleh kuasa hukum Nanang, Stifan Heriyanto.

Stifan membantah Nanang suka mengonsumsi minuman beralkohol.  Koleksi botol minuman keras tersebut dikumpulkan Nanang di latar belakang pekerjaan pelaku seorang seniman.

"Diperjelas ya kan di luaran di bilang dia peminum segala macam, dan memang iya banyak botol minuman tapi itu hanya dipajang sebatas untuk koleksi bukan peminum," ujar Stifan.  

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved