TAG
SIM C
-
Polres Metro Bekasi Kota, pekan ini membuka layanan SIM keliling atau SIM corner di sejumlah lokasi di Kota Bekasi, agar warganya dipermudah
Senin, 29 Oktober 2018
-
Layanan ini dilaksanakan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku
Jumat, 28 September 2018
-
Menurut PP nomor 50 tahun 2010, biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu, sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya sebesar Rp 75 ribu
Jumat, 28 September 2018
-
Sebab, menurut dia, dalam proses pembuatan SIM memang diperlukan sistem yang ketat agar masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas.
Senin, 10 September 2018
-
Tak perlu repot ke Samsat, karena sekarang tersedia layanan memperpanjang SIM, di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat
Senin, 13 Agustus 2018
-
Tak perlu repot ke Samsat, Polres Metro Bekasi Kota menyediakan layanan memperpanjang SIM, di lokasi pelayanan SIM Keliling .
Senin, 6 Agustus 2018
-
Biaya perpanjangan SIM menurut PP No 50 tahun 2010 untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Kamis, 12 Juli 2018
-
Biaya perpanjangan SIM menurut PP no 50 tahun 2010 untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Senin, 9 Juli 2018
-
informasi dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya terdapat lima lokasi Samsat Keliling dan tujuh lokasi SIM Keliling di Jakarta.
Kamis, 28 Juni 2018
-
"Kami akan simulasikan sistem ini pada tanggal 21 Juni 2018 sampai 23 Juni 2018,"
Rabu, 20 Juni 2018
-
Pelayanan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk hari ini hanya tersedia di Gerai SIM.
Kamis, 14 Juni 2018
-
Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Kamis, 24 Mei 2018
-
Warga Tangerang yang ingin membayar pajak SIM, hari ini SIM keliling dapat ditemui di Pasar Laris Taman Cibodas.
Rabu, 23 Mei 2018
-
TribunJakarta.com mengimbau untuk membawa alat tulis sendiri guna mempercepat proses perpanjangan SIM
Senin, 21 Mei 2018
-
Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Jumat, 11 Mei 2018
-
Tidak terpatok tanggal merah, Warga Tangerang dapat memperpanjang SIM-nya di Mall @ Alam Sutera.
Kamis, 10 Mei 2018
-
Pelayanan di SIM keliling hanya untuk melayani SIM yang belum melewati masa berlaku.
Senin, 7 Mei 2018
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved