Kontroversi Pin Emas DPRD DKI
Pro Kontra Anggaran Pin Emas Rp 1,3 Miliar: PDIP Anggap Biasa, PSI Menolak Hingga Rencana Staf Ahok
Pin emas untuk Anggota DPRD DKI Jakarta menjadi polemik. Anggaran pin emas mencapai Rp 1,3 miliar membuat pro kontra di kalangan politikus.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Penelusuran TribunJakarta.com di salah satu e-commerce ternama, replika pin DPRD DKI yang terbuat dari bahan kuningan berdiamer 3,5 sentimeter dijual dengan harga Rp 195 ribu.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, pin emas tersebut nantinya digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan.
"Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi yang kecil untuk acara biasa.
Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," ujar Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi dilansir dari Kompas.com.
Politikus PDI Perjuangan Anggap Biasa

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menyebut pemberian pin emas bagi para anggota baru DPRD merupakan hal biasa.
"Kebiasaan ketika pelantikan anggota baru, mereka memang mendapatkan dua buah pin," ucapnya, Selasa (19/8/2019).
Tak hanya anggota baru, Gembong pun menyebut, pin emas tersebut juga akan diterima oleh anggota dewan yang kembali terpilih di periode selanjutnya.
"(Anggota lama) dapat juga, kalau tidak salah emas 24 karat, tapi saya enggak tahu benar atau enggaknya," ujarnya.
Terkait anggaran pengadaan pin emas yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar, ia pun mengaku tidak mengetahuinya.
"Waduh soal besaran anggaran saya enggak tahu, itu Sekwan (Sekretaris Dewan DPRD) yang tahu, tapi memang betul (setiap periode dapat pin emas)," kata Gembong.
Rencana Staf Ahok

Ima Mahdiah, staf Ahok yang terpilih menjadi anggota dewan periode 2019-2020 mengaku akan membuat tiruan pin emas DPRD DKI Jakarta dari bahan kuningan.
Menurutnya, hal tersebut tidak akan mengurangi esensinya sebagai anggota DPRD DKI.
"Nanti kita bikin sendiri saja dari kuningan, itu kan enggak menurunkan esensi sebagai DPRD," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (20/8/2019).