Kontroversi Pin Emas DPRD DKI
Pro Kontra Anggaran Pin Emas Rp 1,3 Miliar: PDIP Anggap Biasa, PSI Menolak Hingga Rencana Staf Ahok
Pin emas untuk Anggota DPRD DKI Jakarta menjadi polemik. Anggaran pin emas mencapai Rp 1,3 miliar membuat pro kontra di kalangan politikus.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
"Pin dikasih ke semua anggota dan tidak dikembalikan (jadi milik), bukan inventaris Pemda DKI," ucapnya, Selasa (20/8/2019).
Ia pun menyebut, pin bisa digunakan setiap hari ataupun hanya saat menghadiri acara besar seperti rapat paripurna.
"Semua anggota baru dapat pin emas dua buah, ada yang kecil (berat) 5 gram dan yang besar (beratnya) 7 gram," ujarnya.
Anggaran pengadaan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 sebesar Rp 1,3 miliar lebih ini menuai kontroversi.
Tak hanya masyarakat, beberapa partai yang kadernya terpilih menjadi anggota DPRD pun mempertanyakan besaran anggaran tersebut.
Contohnya seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Ima Mahdiah, staf Ahok sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024.
Mereka pun mengaku, lebih memilih membuat tiruan pin emas DPRD DKI Jakarta dari bahan kuningan.
"Nanti kita bikin sendiri saja dari kuningan, itu kan enggak menurunkan esensi sebagai DPRD," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (20/8/2019). (TribunJakarta.com/Kompas.com)