Terbukti Bersalah Peras Pedagang Sapi, Camat Matraman Dikandangkan
"Tindaklanjut dari kasus sapi Camat Matraman dicopot, diganti," ucapnya, Selasa (24/9/2019).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Untuk diketahui, pada Senin (5/8/2019) Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menuturkan sudah menerima surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja Camat Matraman Bambang Eko Prabowo.
Kemudian, Anwar membentuk tim investigasi untuk mengevaluasi jabatan Camat Matraman yang diketuai oleh Sekertaris Kota Jakarta Timur Usmayadi.
Saat dijelaskan bahwa laporan yang dilakukannya baru sampai tahap investigasi, Adin tetap yakin bahwa masalahnya sudah selasai.
"Pokoknya saya sudah melakukan pengaduan juga ke Balaikota. Tanggal 24 Juli 2019 itu surat diterima di pengaduan. Kemudian camat sama Pak Wali Kota Jakarta Timur juga sudah dipanggil pas Senin kemarin. Ya udah biarin aja dicopot camatnya, dia juga udah ngakuin kan minta sapi. Makanya saya anggap selesai masalahnya," sambungnya.
Adin mengatakan saat ini hanya berjualan di tiga lapak usaha saja yakni di daerah I Gusti Ngurah Rai, Klender dan Cipinang.
"Harusnya saya jualan di 4 tempat. Tapi karena diminta syarat satu ekor sapi itu saya enggak mau lah. Kalau kambing okelah ya. Jadi dari awal perseteruan saya enggak jualan di Jalan Ahmad Yani. Padahal saya punya surat izin boleh berjualan. Enggak apa-apa saya sih, yang penting pelanggan tetap ada walaupun enggak jualan di sana," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/camat-matraman-bambang-eko-prabowo-ppk.jpg)