Pelaku Rudapaksa Bocah Tetangga di Jakarta Timur Buron
DA, terduga pelaku rudapaksa terhadap tetangganya yakni bocah perempuan berinisial KA (8) tak hanya mencabuli satu korban saja.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - DA, terduga pelaku rudapaksa terhadap tetangganya yakni bocah perempuan berinisial KA (8) tak hanya mencabuli satu korban saja.
ST (26), ibu dari KA yang melaporkan DA ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur mengatakan ada tiga anak perempuan lain yang mengaku jadi korban rudapaksa pelaku.
"Total korban pencabulan pelaku ada empat, termasuk anak saya. Pengakuan dari anak-anak ada yang dicabulin lebih dari satu kali, ada yang cuman satu kali," kata ST di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).
Ketiga korban lainnya yakni TA (9), M (7) yang merupakan kakak beradik, dan MI dicabuli di kediaman pelaku di wilayah Kecamatan Makasar.
ST menuturkan ketiga korban yang masih teman anak pelaku berani mengaku setelah anaknya menceritakan kronologis kejadian.
"Saya juga kaget ternyata teman-teman KA yang lain jadi korban juga. Jadi mereka baru berani cerita setelah anak saya cerita. Orang tua mereka sebelumnya enggak tahu," ujarnya.
Merujuk pengakuan ketiga korban lainnya, ST menyebut pelaku juga mencium, meraba dada, alat vital, dan melakukan tindakan cabul lainnya.
Selain sudah dibuktikan secara medis dari hasil visum, parahnya perbuatan cabul pelaku dapat dilihat secara kasat mata pada tubuh korban.
"Sudah divisum, luka bekas di dada dan alat kelamin anak-anak juga masih terlihat. Saya juga sudah buat laporan ke polisi, tapi pelakunya masih kabur," tuturnya.
NN (33), ibu dari TA dan M pun membenarkan bila kedua anak perempuannya mengaku dicabuli DA di rumahnya awal bulan Oktober 2019 lalu.
Namun saat membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, penyidik menggabungkan laporannya dengan laporan ST.
"Awalnya saya sama orang tua M mau buat laporan, tapi pas mau melapor polisi bilang laporannya disatukan saja. Memang bu ST lebih dulu bikin laporan," kata NN.
TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi kebenaran pernyataan ST dan NN yang menyebut DA buron kepada pihak Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Namun upaya konfirmasi kepada Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina dan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini sejak Kamis (18/10/2019) urung membuahkan hasil.
Bocah Perempuan Berusia 8 Tahun di Jakarta Timur Diduga Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya

ST (26) masih dirundung sedih karena anak perempuannya, KA (8) jadi korban rudapaksa tetangganya sendiri berinisial DA.
DA kini masih buron.
Rasa sedih bercampur amarah berkecamuk saat KA pulang ke rumah pada Jumat (4/10/2019) petang seraya menangis kencang dan mengaku takut dengan DA.
"Saya tanya kenapa takut sama DA. Awalnya anak saya enggak mau cerita, tapi akhirnya dia bilang kalau dia dicium-cium begitu sama DA," kata ST di Makasar, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).
Mendengar KA mengalami pelecehan seksual, ST pun bergegas melapor ke Ketua RT setempat yang saat itu disampaikan lewat istri Ketua RT.
Lantaran kronologis yang disampaikan KA belum rinci, istri Ketua RT tempat ST tinggal memanggil anak DA yang dirasa mengetahui tindakan ayahnya.
"Pas datang, anak DA mukanya seperti orang takut. Di situ saya mikir anaknya DA ini mungkin jadi korban juga. Jadi saya enggak banyak nanya ke anak DA," ujarnya.
Malam harinya, ST kembali menanyakan kepada KA terkait petaka yang menimpa hingga akhirnya mengetahui kronologis rinci kejadian.
• Berkedok Toko Ikan Hias, Terduga Teroris di Tambun Bekasi Simpan Barang Bukti Komponen Bom
• 2 Tahun Anies Baswedan Jabat Gubernur DKI Jakarta, Program Rumah DP Nol Rupiah Jadi Sorotan
Yakni bahwa kejadian berawal saat KA dimintai pertolongan satu anak DA untuk mengambil uang di rumahnya lalu bertemu DA.
"Jadi dada anak saya dipegang, bagian kemaluannya juga. Kejadiannya pas lagi istirahat pengajian, makannya anak saya pulang ke rumah sambil nangis," tuturnya.
Tak hanya melakukan pencabulan, DA juga mengancam membunuh KA bila bocah mengadukan perbuatan biadabnya kepada orang lain.
ST sendiri telah melapor petaka yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Timur yang tercatat dengan nomor 1322/K/X/2019/Res JT.