Kesaksian Sopir Taksi Online Ari Darmawan: Saya Dipukul, Dipaksa Ngaku
Pemuda berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai sopir taksi online itu mengaku mendapat begitu banyak kekerasan fisik.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Mata Ari Darmawan berkaca-kaca saat menceritakan proses pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemuda berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai sopir taksi online itu mengaku mendapat begitu banyak kekerasan fisik.
"Saya dipukulin, dipaksa ngaku apa yang nggak saya lakukan," kata Ari saat seusai menjadi sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Ari pun tak menyangka bakal diperlakukan seperti itu. Sebab, ia merasa tidak melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan seperti yang dituduhkan.
Di ruang pemeriksaan, Ari mengaku dikerubungi lima orang penyidik. Satu di antaranya membawa stik baseball.
"Dipukul pakai stik baseball di dada. Yang lainnya (pukul) pakai tangan kosong," ujarnya.
Sekali waktu, Ari pernah menceritakan penyiksaan itu kepada ibunya yang datang menjenguk.
"Ari sudah nggak sanggup, Ma. Dihajar banyak orang di dalam," tutur Ibunda Ari, Rodinah (35).
Ari didakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada penumpangnya.
Peristiwa itu terjadi pada 4 September 2019 ketika Ari menerima pesanan dari calon pelanggannya berinisial S.
Calon pelanggan tersebut meminta Ari menjemputnya di Kemang Venue untuk diantar menuju Damai Raya, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ari pun meresponnya dengan menghubungi S melalui sambungan telepon.
• Hakim Tolak Eksepsi Sopir Taksi Online yang Dituduh Rampas Harta Pelanggannya
• PDIP Belum Tentukan Sikap Soal Cawagub DKI, Gembong: Kalau Ditentukan Sekarang Kelar
• Hari Ketiga Banjir, Ratusan Pengungsi di Kecamatan Periuk Tangerang Mulai Terserang Penyakit
Namun, Ari tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya tidak jadi menjemput calon pelanggannya.
Keesokan harinya, Ari ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan pencurian dengan kekerasan.