Kesaksian Sopir Taksi Online Ari Darmawan: Saya Dipukul, Dipaksa Ngaku
Pemuda berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai sopir taksi online itu mengaku mendapat begitu banyak kekerasan fisik.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Di ruang pemeriksaan, Ari mengaku dikerubungi lima orang penyidik. Satu di antaranya membawa stik baseball.
"Dipukul pakai stik baseball di dada. Yang lainnya (pukul) pakai tangan kosong," ujarnya.
Sebelumnya,
Hotma Sitompul, mengatakan kliennya mendapat kekerasan fisik yang dilakukan pihak kepolisian.
Ari adalah sopir taksi online yang diduga menjadi korban salah tangkap polisi.
Ia dituduh melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan terhadap penumpangnya.
Menurut Hotma, Ari mengalami kekerasan fisik saat dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan.
"Dia (Ari) nggak tahu apa-apa tapi digebukin, dihajar. Dipukul (stik) baseball, ya ngaku," kata Hotma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Sebelumnya, pada 4 September 2019, Ari menerima pesanan dari calon pelanggannya berinisial S.
Calon pelanggan tersebut meminta Ari menjemputnya di Kemang Venue untuk diantar menuju Damai Raya, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ari pun meresponnya dengan menghubungi S melalui sambungan telepon.
Namun, Ari tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya tidak jadi menjemput calon pelanggannya.
"Keesokan harinya, Ari ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan pencurian dengan kekerasan," ujar Yoshua.
• Pusat Kuliner di RTH Pluit Karang Indah Timur Disebut Hanya 11 Persen dari Total Luas Lahan
• Mencicipi Butter Cereal Chicken di Cengli: Rasanya Khas, Bikin Kenyang dan Tak Menguras Isi Dompet
Sidang putusan sela
Ari Darmawan, sopir taksi online yang diduga menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian, akan kembali menjalani persidangan.