Tiga Pria Baku Hantam di Zebra Cross

Buat Konten Pura-pura Berkelahi: Dosen dan Mahasiswi Ini Jadi Tersangka, Sudah Bayar Ratusan Ribu

Niat ingin populer di media sosial, dosen perguruan tinggi di Tangsel dan mahasiswinya kini menjadi tersangka dan terancam sepuluh tahun penjara.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Tersangka rekayasa baku hantam, FG (pakai masker), dihadirkan polisi saat konferensi pers, di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020). 

Namun, Didi menyatakan enggan melakukan hal yang konyol seperti membunuh orang dan sebagainya.

"Karena itu rekayasa berantamnya, kami mau. Tapi, kalau dibayar untuk bunuh orang, amit-amit. Saya dan teman-teman mending jadi sopir bajaj," beber Didi.

Sementara itu, FG yang mengenakan masker dan baju biru ini menyatakan menyesal.

"Saya betul-betul menyesal melakukan ini," kata FG, di tempat dan waktu yang sama.

5. Pelaku YA Transfer Uang ke Akun Instagram

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo, mengatakan pelaku YA mentransfer ratusan ribu rupiah kepada satu akun Instagram.

Susatyo menyatakan, tujuan YA melakukan ini demi meningkatkan pengikut di media sosialnya.

"Mbx Yeyen ini adalah akun yang digunakan tersangka kedua (YA) yang merekam. Tetapi ditulisannya, bahwa seolah-olah ini adalah nyata," ujar Susatyo.

"Ini sudah ada viewers 2.653. Kemudian diviralkan lagi di sebuah channel, dan ini viewersnya 116.650," sambungnya.

Artinya, kata dia, hampir 118 ribu warganet menyaksikan video rekayasa tersebut.

"Jutaan tiap hari melintas di MH Thamrin, akan membuat resah. Mengapa kepolisian turun langsung, untuk melakukan penyidikan untuk kasus ini agar tak terulang," tegas Susatyo.

Dia pun mengimbau agar pemilik akun media sosial tak sembarangan membikin konten.

"Kami harapkan semua akun-akun dan channel youtube dan menyebarkan terkait viralnya kasus kekerasan di ruas protokol Thamrin ini, segera dihentikan dan dihapus," kata dia.

6. Terancam 10 tahun penjara

YG dan YA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bokir Tak Kapok ke Penjara: Pesan Ganja 1 Ton, Anjing Pelacak Tertipu Karena Kemasannya

Geng Melehoi Diajak Perang Geng Motor Lainnya: Bacok Tukang Pecel Lele Hingga Meninggal

Final Piala Gubernur Jatim 2020 Persija Vs Persebaya Tak Jadi di Stadion GBT, Ini Penggantinya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved