Antisipasi Virus Corona di DKI

Sepekan Tak Dapat Penumpang Bus, Prihatin Minta Dikirim Sembako dari Kampung

Sejumlah karyawan PO terus berupaya mencari penumpang dan tetap membuka loketnya.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wahyu dan Prihatin, karyawan PO di Terminal Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020) 

Seminggu Tak Dapat Penumpang 

Apa yang dialami Prihatin, turut dirasakan karyawan PO bus lainnya di Terminal Pinang Ranti.

Bahkan, mereka tak dapat penumpang seminggu terakhir sehingga tak dapat pemasukan. 

Terminal Pinang Ranti merupakan terminal tipe B yang masih melayani pembelian tiket.

Roro Fitria Bebas: Mengaji Pagi Sore di Penjara, Begini Ungkapan Kerinduan untuk Mendiang Ibunda

Sejak wabah corona melanda, seminggu ini karyawan PO bus tak dapat uang sama sekali akibat tak ada penumpang.

"Kita di sini dibayarnya perpenumpang," kata Wahyu satu di antara karyawan PO Harianto di lokasi, Kamis (2/4/2020).

Anies Kirim Surat Ajukan PSBB ke Menkes: Jabodetabek Itu Satu Epicenter Wabah Corona

"Satu penumpang yang kita dapatkan dihitung Rp 10 ribu."

"Ada juga beberapa PO yang dibayar Rp 15 ribu," ia menambahkan.

Sehingga bila satu hari tak ada penumpang yang membeli tiket, para karyawan PO tak dapat pendapatan.

Ia mengaku sudah sepekan tak mendapatkan satupun penumpang.

"Sudah seminggu seperti ini. Di awal wabah corona masih ada penumpang 3-5 orang."

"Tapi makin ke sini makin sepi bahkan enggak ada sama sekali," lanjutnya.

Ada 70 RS di Jakarta Ikut Tangani Wabah Corona, Anies Baswedan: Yang Swasta Masih Terganjal BPJS

Penumpang Bus di Terminal Pondok Cabe dengan Suhu Tubuh Tinggi Dilarang Berangkat

Terminal Pintang Ranti Masih Beroperasi

Kendati kemarin BPJT mengeluarkan rekomendasi dengan penghentian sementara untuk terminal tipe A dan tipe B, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pinang Ranti masih beroperasi.

Kepala dua terminal ini menunggu keputusan resmi dan instruksi Kadishub DKI Jakarta perihal penghentian layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Anies Baswedan Sebut Ada 401 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19 di Jakarta, 38 Baru Hari Ini

Diketahui, BPTJ menerbitkan surat edaran terkait pembatasan moda transportasi di Jabodetabek yang bersifat parsial atau menyeluruh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved