Antisipasi Virus Corona di DKI

Sederet Hal Seputar Usulan Setop Operasional KRL Bodetabek, Solusi hingga Saran untuk Gubernur Anies

Yayat mengatakan prinsip PSBB adalah pembatasan bukan pelarangan termasuk operasional KRL.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Suasana kedatangan KRL di Stasiun Bekasi Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bekasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna melihat dilema usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar operasional Kereta Rel Listrik Jabodetabek tidak beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terkait rencana itu Anies Baswedan menyurati Kementerian Perhubungan.

"Memang dilema, pertanyaannya siapa yang menanggung complain tenan-tenan? mau tidak menanggung kompensasi kerugian yang diterima pekerja? Itu juga mengancam perut mereka, ancam nyawa mereka juga, Semua risiko harus dihitung, tidak asal menghentikan," kata Yayat saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).

Yayat mengatakan saat ini para pekerja mengalami buah simalakama bekerja atau tidak bekerja di tengah Covid-19.

Bagi mereka keduanya sama, mengancam keberlangsungan hidup mereka.

Yayat mengatakan prinsip PSBB adalah pembatasan bukan pelarangan termasuk operasional KRL.

Saran solusi

Menurutnya Pemda seharusnya membuat skema pembatasan pergerakan pekerja berupa jumlah hari kerja dan jam masuk kerja.

Dia menilai, cara itu bisa menjadi solusi menanggulangi masalah penumpukan penumpang saat masuk dan pulang kerja.

"Masalahnya ada penumpukan, jadi perlu pengaturan di dalam KRL nya saja. Pengawasan didalam gerbong diperketat dan Pemprov DKI perlu menyiasati jam masuk kerja, bukan menghentikan KRLnya," ujarnya.

Yayat menjelaskan jumlah penguna KRL Bodetabek menuju Jakarta pada kondisi normal sebanyak 1, 2 juta orang.

Mereka bekerja di Jakarta karena tidak memiliki kemampuan membeli rumah di Jakarta.

Saat ini dengan kebijakan PSBB maka jumlah para pekerja sudah berkurang drastis.

Namun Ia menyakini ada berbagai pekerja kantoran dan harian yang masih tetap bekerja karena tidak punya pilihan lain.

Kantor mereka tidak memberikan cuti karena keberlangsungan perusahaan ada pada keberadaan karyawan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved