Kereta Api Luar Biasa Beroperasi Mulai Hari Ini: Simak Rute, Tarif dan Aturan Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai hari ini mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) yang merupakan KA jarak jauh. Simak rute, tarif dan aturannya.

TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Ilustrasi Kereta Api 

TRIBUNJAKARTA.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai hari ini mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) yang merupakan KA jarak jauh.

Terdapap tiga rute dengan enam perjalanan KA yang akan dioperasikan setiap harinnya mulai Selasa (12/5/2020).

Kebijakan itu seiring pernyataan pemerintah telah mencabut larangan operasional transportasi umum pada masa pandemi Covid-19.

KA luar biasa menurut rencana akan dioperasikan sampai 31 Mei 2020.

Berikut hal-hal yang perlu diketahui seputar pengoperasian KA luar biasa.

1. Hanya layani penumpang khusus, bukan untuk mudik

Beberapa penumpang kereta api tampak sedang menunggu di ruang tunggu keberangkatan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Beberapa penumpang kereta api tampak sedang menunggu di ruang tunggu keberangkatan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

KA luar biasa dioperasikan hanya untuk penumpang golongan tertentu yang diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Penumpang yang boleh menggunakan KA luar biasa adalah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, dan fungsi ekonomi penting.

Kemudian, penumpang dengan perjalanan darurat, yakni pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.

Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus menyatakan, KA luar biasa bukan angkutan mudik.

"Kami tegaskan, pengoperasian KLB ini dikhususkan hanya untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan dalam rangka angkutan mudik Idul Fitri 1441 H," ujar Joni, Senin (11/5/2020).

2. Rute dan tarif

Joni berujar, ada tiga rute dengan enam perjalanan KA yang akan dioperasikan setiap harinya.

Dalam pengoperasian KA luar biasa, kata dia, PT KAI tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Karena itu, PT KAI hanya menjual tiket untuk 50 persen tempat duduk dari kapasitas angkut tiap rangkaian kereta.

Berikut tiga rute KA yang dioperasikan:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved