Tawuran Geng Romusha Vs Pesing Koneng

Tawuran Geng Romusha vs Pesing Koneng: KJP Dicabut, Sopir Truk Ikut Danai, Senjata Tajam Khusus

Seorang sopir truk berinisial AHA (30) terlibat dalam tawuran berdarah antara dua remaja, Romusha vs Pesing Koneng

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot digiring di Polres Metro Jakarta Barat. 

"Kami lakukan cek urine terhadap para tersangka. Dari hasil cek urine positif dari obat penenang dan sabu-sabu,” kata Agung dalam siaran langsung akun Instagram @polres_jakbar, Senin (6/7/2020).

Agung menyampaikan, pihaknya masih mendalami dari mana para tersangka yang kebanyakan masih berusia pelajar mendapatkan barang haram tersebut.

Namun, dari hasil penyelidikan sementara, tawuran itu memang dibiayai oleh sopir truk yang juga sudah tertangkap yakni AHA (30).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru juga telah menginstruksikan jajaran Polsek Tanjung Duren untuk mendalami motif AHA mendanai tawuran tersebut.

“Saya sudah perintahkan untuk mendalami motivasinya. Kita akan ungkap sejauh mana keterlibatan mereka, apa motivasinya supaya diharapkan dengan terlengkap semuanya akan menurunkan angka tawuran,” ucap Audie.

Tawuran itu bermula dari tantangan yang dilayangkan masing-masing geng melalui akun Instagram mereka.

Untuk menjaga nama baik geng dan merasa keren, mereka pun janjian tawuran di kawasan Pesing dengan membawa celurit dan golok yang didesain khusus untuk tawuran.

Mulanya, Geng Romusha yang mendatangi Geng Pesing.

Tawuran pertama itu mengakibatkan satu orang remaja dari Geng Pesing mengalami luka bacokan di pinggang sebelah kanan.

Menyadari temannya terluka, anggota Geng Pesing melakukan serangan balas dendam.

Alhasil, seorang remaja dari Geng Romusha mengalami luka bacokan berulang kali di tangan dan kepalanya sehingga harus dilarikan ke RS Tarakan dan dirujuk ke RSCM.

Mendapati informasi tersebut, Polsek Tanjung Duren lantas memburu orang-orang yang terlibat dalam tawuran itu.

Total ada enam tersangka yang ditangkap aparat Polsek Tanjung Duren, empat di antaranya berstatus pelajar.

Adapun keenam tersangka itu antara lain RR (23), BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), dan AHA (30).

“Kita kenakan Pasal 170 KUHP kan ada yang dewasa dan anak-anak. Nanti ada perlakuan khusus untuk pelaku anak,” ucap Audie.

5. Didanai sopir truk

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, tawuran antara Geng Romusha dengan Geng Pesing yang mengakibatkan dua orang luka-luka didanai oleh seorang sopir truk.

Sopir truk berinisial AHA (30) ini memberikan sejumlah uang kepada para pelajar yang tergabung dalam salah satu geng tersebut untuk membeli senjata tajam.

“Dari hasil pengakuan tersangka bahwa mereka mendatangi (AHA) untuk membeli barang-barang (senjata tajam) tersebut. Dan barang dan senjata tersebut memang didesain khusus,” kata Agung dalam siaran langsung di akun Instagram @polres_jakbar, Senin (6/7/2020).

Namun, polisi belum mengungkap geng mana yang didanai sopir truk tersebut.

Setelah memiliki senjata, mereka kemudian menyerang geng lain dan menyiarkannya secara langsung lewat Instagram.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru telah menginstruksikan jajaran Polsek Tanjung Duren untuk mendalami motif dari pendanaan tersebut.

“Saya sudah perintahkan untuk mendalami motivasinya. Kita akan ungkap sejauh mana keterlibatan mereka, apa motivasinya supaya diharapkan dengan terlengkap semuanya akan menurunkan angka tawuran,” ucap Audie.

Tawuran itu bermula dari tantangan yang dilayangkan masing-masing geng melalui akun Instagram mereka.

Untuk menjaga nama baik geng dan merasa keren, mereka pun janjian tawuran di kawasan pesing dengan membawa celurit dan golok yang didesain khusus untuk tawuran.

Mulanya, Geng Romusha yang mendatangi Geng Pesing.

Tawuran pertama itu mengakibatkan satu orang remaja dari Geng Pesing mengalami luka bacokan di pinggang sebelah kanan.

Menyadari temannya terluka, anggota Geng Pesing melakukan serangan balas dendam.

Digerebek Satpol PP, Manajemen Diskotek Top One Jakarta Barat Klaim Hanya Sedang Cek Sound

Kemenkeu Buka Suara Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Tahun 2020, Simak Besaran per Golongan

Pelaku Tawuran Geng Romusha Vs Geng Pesing di Jakarta Barat Gunakan Sabu, Ini Kata Kapolsek

Alhasil, seorang remaja dari Geng Romusha mengalami luka bacokan berulang kali di tangan dan kepalanya sehingga harus dilarikan ke RS Tarakan dan dirujuk ke RSCM.

Mendapati informasi tersebut, Polsek Tanjung Duren lantas memburu orang-orang yang terlibat dalam tawuran itu.
Total ada enam tersangka yang ditangkap aparat Polsek Tanjung Duren, empat di antaranya berstatus pelajar.

Adapun keenam tersangka itu antara lain RR (23), BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), dan AHA (30).

“Kita kenakan Pasal 170 KUHP kan ada yang dewasa dan anak-anak. Nanti ada perlakuan khusus untuk pelaku anak,” ucap Audie. (TribunJakarta/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved