Penangkapan Begal di Sekitar Bandara
Bos Begal 14 Tahun di Bandara Soekarno-Hatta Jual Hasil Kejahatan Via Media Sosial
Komplotan begal yang beraksi di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta menjual hasil rampasannya melalui media sosial Facebook.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Akibat dari penggunaan obat-obatan dan pengaruh eximer, jadi nekat membegal," sambung Adi.
Diberitakan sebelumnya, teror begal menghantui bandara udara internasional Soekarno-Hatta.
Namun, aksi teror tersebut berhasil disudahi oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Komplotan begal tersebut beraksi pada 1 Juli 2020 di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta menyasar pemotor yang melintas sekira pukul 02.15 WIB.
• Polisi Tangkap Begal yang Hantui Bandara Soekarno-Hatta, Bersenjata Pedang Raksasa
Adi Ferdian Saputra menuturkan, kejadian terjadi saat korban bernama MA hendak pulang dari kerja dan dihadang oleh enam pelaku.
"Saat itu korban dihadang dari arah yang berlawanan di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta oleh enam pelaku dengan tiga motor," kata Adi.
• Nyaris Diamuk Warga, Tim Jaguar Polres Metro Depok Amankan Begal di Tapos
Empat pelaku pun berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial AS, B, R dan D.
Adi mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sementara, satu penadah juga masih belum ditangkap.
"Mereka mengaku baru sekali melakukan pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta," singkat Adi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, dan dua senjata tajam berbentuk pedang raksasa dan celurit.
Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.