Nasib Pilu Gadis SMP 8 Tahun Dicabuli Paman, Terungkap Pelaku Sering Ajak Korban ke Kontrakan

Nasib nahas menimpa seorang pelajar SMP berinisial SB (15) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi 

Gana mengatakan, pihak kepolisian bekerja sama dengan psikater untuk menyembuhkan trauma yang dialami korban.

“Iya sudah, kami ajukan kerja sama dengan psikiater, sejauh ini dia (korban) masih mengurung diri di rumah,” ucap dia.

Heboh Artis Pacaran Settingan hingga Terjerat Prostitusi, Terungkap Otak Pemberi Ide di Baliknya

Gana mmengaku akan terus memantau perkembangan psikis korban.

Jika kasus pencabulan ini bermasalah dengan tumbuh kembangnya, maka pihak Gana berjanji akan melakukan trauma healing terhadap korban.

Dengan begitu, korban diharapkan akan kembali normal dan ceria lagi.

“Iya masih kami pantau dahulu apakah bertambah parah atau sesuatu segala tumbuh kembangnya ke depan, kami terus pantau,” tutur dia.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Gana memastikan, tersangka Suherman kini sudah diamankan di Polsek Tambun Polres Metro Bekasi.

Ia menegaskan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian.

"Pelaku sudah kita amankan dikenakan pasal tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," tegasnya.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 81 dan 82 tentang Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Pelaku sedang kami minta keterangan lebih lanjut untuk menguatkan penyidikan," tutur dia.

(TribunJakarta/Yusuf/Muji)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved