Kerangka Manusia di Kontrakan
Adik Bunuh Kakak Lalu Pendam Jasadnya di Kontrakan Depok, Polisi Nilai Janggal Pengakuan Pelaku
Pengakuan seorang pria bernama Juan (20) tega menghabisi nyawa sang kakak, Dendi dinilai polisi janggal.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
"Dia memaksa saya sama teman saya untuk melayani dia berbuat itu hubungan itu (badan)," kata Juana saat digiring di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020) malam.
Juana mengakui, dirinya nekat menghantam kepala korban menggunakan knalpot kendaraan roda dua.
"Dipukul kepalanya pakai knalpot bekas terus pakai batu. Bajunya dia terus dikubur di dekat rumah sekitar 200 meteran berdua sama teman saya yang sering diajak gitu," kaya Juana.

Baca juga: Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Ditutup 3 Hari Imbas Pegawai Positif Covid-19
Baca juga: Cepatnya Pencurian Pecah Kaca Mobil di Cibubur Bikin Pedagang Tak Sadar Aksi Pelaku
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, mengatakan, untuk kasus pembunuhan Didin ditangani oleh Polres Bogor, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di daeah Gunung Pongkor.
I Made Bayu menjelaskan, kronologi pembunuhan ini berawak ketika Didin datang menemui pelaku ke Bogor seorang diri
"Di salah satu tempat pondok kosong dengan alasan ingin mencari sinyal. Sampai di sana dengan bujuk rayu korban merayu Juana untuk melakukan hubungan antar sesama jenis," kata I Made Bayu di ruangannya, Jumat (20/11/2020).
Selesai menghabisi nyawa Didin, Juana pun memakamkannya di daerah Gunung Pongkor.