Kerangka Manusia di Kontrakan

Adik Bunuh Kakak Lalu Pendam Jasadnya di Kontrakan Depok, Polisi Nilai Janggal Pengakuan Pelaku

Pengakuan seorang pria bernama Juan (20) tega menghabisi nyawa sang kakak, Dendi dinilai polisi janggal.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Juan saat diamankan di Mapolrestro Depok, Kamis (19/11/2020). 

"Dia memaksa saya sama teman saya untuk melayani dia berbuat itu hubungan itu (badan)," kata Juana saat digiring di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020) malam.

Juana mengakui, dirinya nekat menghantam kepala korban menggunakan knalpot kendaraan roda dua.

"Dipukul kepalanya pakai knalpot bekas terus pakai batu. Bajunya dia terus dikubur di dekat rumah sekitar 200 meteran berdua sama teman saya yang sering diajak gitu," kaya Juana.

Lubang yang digunakan untuk mengubur jasad korban dalam kontrakan, Kamis (19/11/2020).
Lubang yang digunakan untuk mengubur jasad korban dalam kontrakan, Kamis (19/11/2020). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Baca juga: Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Ditutup 3 Hari Imbas Pegawai Positif Covid-19

Baca juga: Cepatnya Pencurian Pecah Kaca Mobil di Cibubur Bikin Pedagang Tak Sadar Aksi Pelaku

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, mengatakan, untuk kasus pembunuhan Didin ditangani oleh Polres Bogor, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di daeah Gunung Pongkor.

I Made Bayu menjelaskan, kronologi pembunuhan ini berawak ketika Didin datang menemui pelaku ke Bogor seorang diri

"Di salah satu tempat pondok kosong dengan alasan ingin mencari sinyal. Sampai di sana dengan bujuk rayu korban merayu Juana untuk melakukan hubungan antar sesama jenis," kata I Made Bayu di ruangannya, Jumat (20/11/2020).

Selesai menghabisi nyawa Didin, Juana pun memakamkannya di daerah Gunung Pongkor.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved