Virus Corona di Indonesia
Asyik Berpesta Setelah Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad dan Ahok Dipolisikan, Minta Segera Dipanggil
Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipolisikan setelah ikut berpesta di sebuah tempat di Jakarta Selatan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipolisikan setelah ikut berpesta di sebuah tempat di Jakarta Selatan.
Keduanya dilaporkan ke polisi terkait menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (15/1/2021).
Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, beri penjelasan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
Ia menerangkan telah membuat laporan pada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Dalam laporan itu diminta agar Raffi Ahmad hingga Ahok dipanggil dan dipersangkakan.
Keputusan Lisman berkaitan dengan kehadiran mereka dalam sebuah pesta yang diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes).

Di mana dalam pesta yang digelar Rabu (13/1/2021), memperlihatkan sejumlah artis Tanah Air tanpa memakai masker.
Antaranya ada Once Mekel, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, sampai Gading Marten.
Baca juga: Mengenal David Tobing, Sosok Penggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan, Diminta Lakukan 2 Hal Ini
"Tapi saya sudah laporkan ke Pak Kapolda Metro Jaya dan diterima tadi."
"Kita minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan dipersangkakan dan segera dipanggil," terang Lisman.
Lisman pun berharap, pihak kepolisian langsung memberikan respons terkait laporannya.
Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh sederet publik figur itu dianggap membuat kegaduhan.
Baca juga: UPDATE Gempa di Sulawesi Barat: 56 Orang Meninggal Dunia, Bangunan Rusak dan Ambruk
Selain itu ia juga sedang berkoordinasi untuk melakukan pengaduan atau laporan agar tempat kejadian perkara diperiksa.
Lisman berharap, dua tindakannya ini dapat diterima dan segera diusut.