Virus Corona di Indonesia
Asyik Berpesta Setelah Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad dan Ahok Dipolisikan, Minta Segera Dipanggil
Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipolisikan setelah ikut berpesta di sebuah tempat di Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan alasannya melaporkan Raffi Ahmad hingga Ahok.
Disebutkan bahwa keduanya memiliki status sebagai publik figur ataupun influencer.
Baca juga: Kejutan Ultah Syekh Ali Jaber Sudah Disiapkan Tim, Irfan Hakim Terisak Tak Penuhi Keinginan Almarhum
Terlebih, di hari yang sama dengan pesta, presenter 33 tahun ini baru saja menerima vaksin Covid-19.
Raffi Ahmad menjadi perwakilan anak muda yang divaksin bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertama dia publik figur, kedua dia influencer 'kan itu."
"Baru suntik vaksin sama pak presiden, terus melakukan pesta melakukan pemotretan tanpa masker," tambahnya.
Lantas tindakan tersebut seakan menunjukkan bahwa virus Covid-19 ini tidak berbahaya.
Lisman kemudian membandingkan kejadian serupa apabila dilakukan oleh rakyat biasa.
Ia menyampaikan bahwa pihak terkait pasti sudah melakukan penangkapan atau pemberian sanksi.
Baca juga: Mengenal David Tobing, Sosok Penggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan, Diminta Lakukan 2 Hal Ini
"Jadi menunjukkan pada publik bahwa seolah Covid ini nggak ada apa-apa 'kan gitu."
"Kalau rakyat kecil yang begitu pasti ditangkap itu atau sudah dikasih sanksi," jelas Lisman.
Melalui laporannya, Raffi Ahmad hingga Ahok telah melanggar peraturan yang sedang diterapkan mengenai Covid-19.
Selain itu juga terdapat Maklumat Kapolri yang dikeluarkan dalam menyikapi pandemi tersebut.
Terlebih sekarang ini jumlah penambahan kasus positif Covid-19 terus meningkat.
Baca juga: UPDATE Gempa di Sulawesi Barat: 56 Orang Meninggal Dunia, Bangunan Rusak dan Ambruk
"Yang dilanggar tentang kesehatan, apalagi ini posisi Covid sedang meningkat."