Motif Pembunuhan di Sukatani Karena Dendam, Anak Korban Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Pelaku
Ia dibunuh tetangganya sendiri berinisial MR bin T (38), kasus ini ditengarai masalah dendam yang dimiliki pelaku terhadap korban.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
"Dari proses autopsi terdapat luka terbuka berupa tusukan di perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka sobek bagian leher, luka memar di dagu, luka robek bagian bawah ketiak," paparnya.
Hendra menjelaskan, luka itu didapat dari tusukan benda tajam berupa gunting bergagang hitam yang digunakan tersangka.
"Dari hasil autopsi itu memperkuat dugaan korban meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan gunting," paparnya.
• Tottenham Kalah Karena Penalti, Mourinho: Sulit Diterima dan Kalah Dalam Pertandingan Seperti Ini
• BLT Subsidi Gaji Ditiadakan, Karyawan Swasta Boleh Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
• Terkuak Komunikasi Ayu Ting Ting & Adit Usai Batal Nikah, Curhat Bilqis Senang Akan Punya Ayah Tiri
Setelah proses autopsi, kepolisian langsung mengembalikan jenazah korban ke liang kubur dengan disaksikan pihak keluarga.
Adapun tersangka dalam kasus ini berinisial MR bin T (38), dia merupakan tetangga korban yang diduga memiliki motif dendam.
Tersangka lanjut Hendra, dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.