Virus Corona di Indonesia
Bolehkah Penderita Hipertensi Divaksin Covid-19? Berikut Penjelasan Dokter Spesialis
Perkumpulan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi bagi seseorang yang hipertensi agar boleh divaksin dengan syarat
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Menurut dr Hady, obserbasi ini bertujuan untuk menjaga reaksi- reaksi yang timbul, misalnya seperti alergi yang berlebihan, gatal- gatal atau mungkin sesak nafas.
• Bentrok Ormas Pecah di Jagakarsa, Polisi Mengamankan 13 Orang
• Warga Bidara Cina Antisipasi Pencurian di Rumah yang Ditinggal Mengungsi
• Viral Unggahan saat Divaksin Covid-19, Helena Lim Disebut Punya Apotek di Jakarta Barat
Lalu, apakah penderita hipertensi boleh mendapatkan vaksin Covid-19?
Kata dokter Hady, boleh saja. Asalkan, dapat memenuhi beberapa persyaratan.
Dijelaskannya, bahwa Perkumpulan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi bagi seseorang yang hipertensi agar boleh divaksin dengan syarat tensinya terkontrol.
Tensi yang diizinkan adalah tensi yang terukur di bawah 140/90.
Apabila melebihi itu, maka pasien tidak diperkenankan untuk menerima vaksin.
"Saat ini penyakit Diabetes Melitus dan Hipertensi kasusnya masih cukup banyak di Indonesia. Sementara untuk kasus Diabetes Melitus (DM) direkomendasikan untuk nilai HBA1C adalah 7,5,"
"Pemeriksaan HbA1C atau hemoglobin A1C adalah tes darah yang digunakan untuk mendiagnosis dan atau memantau penyakit diabetes melitus tipe 1 dan tipe 2, serta mengevaluasi efektivitas terapi diabetes. Jika nilai tersebut tinggi, pemberian vaksin pun akan ditunda sampai nilai yang terkontrol," paparnya.
Perlu diingat, bahwa pemberian vaksin tidak menjamin seseorang dapat benar-benar terbebas dari Covid-19.
Namun, dengan melakukan vaksinasi seseorang diharapkan sudah memiliki kekebalan, sehingga penularan pun bisa diminimalisir.
Maka dari itu, penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin juga perlu dilakukan meskipun sudah divaksin.