Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Hasil Investigasi KNKT soal Pesawat Sriwijaya SJ-182, Ada 2 Kerusakan yang Ditunda Perbaikannya
KNKT telah melakukan investigasi perihal jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 di dekat Kepulauan Seribu. KNKT menyatakan ada 2 kerusakan pada pesawat
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Data radar cuaca pukul 14.38 WIB dari Badan Meteorologi Kimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan jalur penerbangan SJY-182 tidak melintasi area awan signifikan.
Tim DVI masih identifikasi Korban
Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus berupaya mengidentifikasi empat korban Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang belum dikenali.
Keempat korban yakni Arkana Nadhif Wahyudi (7 bulan), Razanah (57), Dania (2), dan Panca Widia Nursanti (46), mereka termasuk dari 62 penumpang Sriwijaya Air.
Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko mengatakan identifikasi dilakukan lewat pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem.
Prosesnya dengan mencocokan data sampel DNA antemortem (sebelum kematian) dari pihak keluarga inti dan barang pribadi korban semasa hidup.
• Ledakan di Permukiman Warga Teluk Gong, Polisi Tidak Temukan Sisa-sisa Bahan Peledak
• Kader Minta Jokowi Segera Klarifikasi Dugaan Pejabat Istana Dalang Rencana Kudeta Partai Demokrat
Data lalu dicocokkan dengan data sampel DNA postmortem (setelah kematian) yang diambil lewat bagian tubuh jenazah hasil operasi SAR di perairan Kepulauan Seribu.
"Masih berjalan, karena jumlahnya (sampel DNA yang harus dicocokkan) cukup banyak. Masih dianalisa," kata Hery saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2021).
Terhitung Sabtu (30/1/2021) Tim DVI yang beranggotakan 306 ahli dari berbagai bidang mengalihkan operasi mereka ke fase IV yang merupakan rekonsiliasi.
Sementara fase I yakni tempat kejadian perkara (TKP), fase II postmortem, dan fase III antemortem selesai dilakukan sehingga menyisakan satu fase IV.
Hery menuturkan proses pencocokan data sampel DNA antemortem dan postmortem yang dilakukan satu per satu ini melibatkan para ahli.
"DNA expert (ahli) dari Pusdokkes Polri dan ada beberapa laborant/analis dari UI (Universitas Indonesia). Untuk team ekspert rekonsiliasi setidaknya (terdiri dari) 5 ahli," ujarnya.
Di antaranya ahli kedokteran Forensik, odontologi (gigi) forensik, DNA, fingerprint dan ahli lain terkait yang dipimpin Kepala Tim Rekonsiliasi DVI.
Beda dengan dua parameter lain dalam DVI yakni sidik jari dan gigi, identifikasi lewat pencocokan data DNA butuh waktu lebih lama karena melalui uji laboratorium.
"Prosesnya (pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem) terfokus dilakukan di laboratorium DNA Pusdokkes Polri yang berada di Cipinang," tuturnya.
Sebagai informasi Tim DVI sudah mengidentifikasi sebanyak 58 jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182 lewat pencocokan data sidik jari dan DNA.
Korban yang teridentifikasi yakni Okky Bisma (29), Khasanah (50), Fadly Satrianto (38), Asy Habul Yamin (36), Indah Halimah Putri (26), Agus Minarni (47), Ricko (32).
Ihsan Adhlan Hakim (33), Mia Trasetyani (23), Yohanes Suherdi (37), Pipit Priyono (23), Supianto (37), Toni Ismail (59), Dinda Amelia (16), Isti Yudha Prastika (34).
Putri Wahyuni (25), Rahmawati (59), Makrufatul Yeti (30), Rosi Wahyuni (51), Rizki Wahyudi (26), Nelly (49), Beben Sopian (58), Arifin Ilyas (26), Arneta Fauzia (38).
Fao Nuntius Zai (11 bulan), Yunni Dwi Saputri (34), Iu Iskandar (52), Oke Dhrrotu​ Jannah (24), Diego Mamahit, Didik Gunardi (49), Athar Rizki Riawan (8), Gita Lestari Dewi (36).
• BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Beiby Putri Terkait Kasus Narkoba
Fathima Ashalina Marhen (2), Rahamnia, Ekananda (39), Kolisun (37), Grislend Gloria Natali (28), Faisal Rahman (30), Andi Syifa Kamila (26), Shinta (23).
Mulyadi (39), Yulian Andika (33), Ratih Windania (32), Teofilus Uladari (22), Sevia Daro (24), Angga Fernanda Afrion (27), Rion Yogatama (29), Rusni (44), Yumna Fanisyatuzahra (3),
Muhammad Nur Kholifatul Amin (39), Fazila Ammara Mazeda (6), Sugiono Effendy (36), Yohanes (33), dan Nabila Anjani (11), Zurisya Zuar Zai (8), Umbu Kristin Zai (2) Afwan RZ (54), Suyanto (40), Riyanto (32).