Modus Guru Les Bejat di Cilincing, Buat Perpustakaan Nyaman untuk Gaet Anak Didik ke Kontrakan
Manaek Tua Parlindungan, guru les yang cabuli empat anak didiknya, membuat kontrakan tempat tinggalnya senyaman mungkin untuk menarik korban datang
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
"Anak itu baru mengungkap bahwa dia telah berkali-kali jadi korban pelecehan dan diberikan uang Rp 50.000," kata Nasriadi.
Kemudian, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Kisah Sang Pelukis Senior, Hartono Ungkap Alasan Tak Pernah Torehkan Namanya di Spanduk Pecel Lele
Hasil pengembangan, ternyata korban kebejatan Manaek meliputi empat anak laki-laki yang masing-masing berinisial AP (9), AS (7), AA (6), dan MR (11).
Polisi pun menangkap guru les cabul itu pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban yang dikenakan saat pelaku melakukan pelecehan serta uang tunai.
Atas perbuatannya, Manaek dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Baca juga: 7 Ramuan Tradisional untuk Atasi Kelenjar Getah Bening di Leher, Catat Bahan-bahannya!
Terancam 15 Tahun Penjara
Manaek Tua Parlindungan (40) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara usai mencabuli anak di bawah umur.
Guru les bejat itu tega mencabuli empat orang anak didiknya yang masing-masing berinisial AP (9), AS (7), AA (6), dan MR (11).
"Korbannya empat orang anak laki-laki dan umur mereka dari 6 tahun sampai 11 tahun. Mereka korban pelecehan dari tersangka namanya MTP, umur 40 tahun, warga Sumatera Utara," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi di kantornya, Senin (22/2/2021).
Terungkapnya kasus pencabulan ini setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya setelah berulang kali dilecehkan Manaek.

Kasus ini terjadi saat korban mengikuti les di perpustakaan umum dalam kontrakan pelaku di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi pun menangkap guru les cabul itu pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Baca juga: Video Seorang Wanita Meminta Tolong Untuk Dievakuasi Karena Terjebak Banjir Viral di Media Sosial
Baca juga: Petugas Gabungan Bantu Warga Cipinang Melayu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir
Baca juga: Kenapa Spanduk Pecel Lele Dibuat Ngejreng? Ini Kata Hartono, Sosok Pelukis Spanduk Pinggir Jalan
"Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, ternyata ada tiga anak-anak lain warga sejumlah tiga orang," kata Nasriadi.