Pria Ngamuk Robohkan Rambu Lalu Lintas
Kasus Pengrusakan Rambu Jalan di Kalimalang Berakhir Damai, Dishub Kota Bekasi Cabut Laporan Polisi
Dishub Kota Bekasi akan mencabut laporan polisi terkait kasus pengerusakan rambu lalu lintas yang dilakukan pria di Kalimalang.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya akan mencabut laporan polisi kasus pengerusakan rambu lalu lintas yang dilakukan pria di Kalimalang.
Dadang menyebutkan, pihaknya tidak ingin memperpanjang masalah lantaran, pelaku diketahui bernama Pramono sudah Minta Maaf secara langsung.
"Kalau saya si orang warga masyarakat sudah minta maaf, saya tidak ingin berlanjut. Artinya dicabut laporan saja," kata Dadang, Jumat (26/3/2021).
Dia menjelaskan, lapora polisi yang dilayangkan Dishub Kota Bekasi memang atas dasar instruksinya. Sebab, pihaknya sangat tidak mentolerir adanya tindakan pengerusakan.

"Sebenarnya kami tidak keberatan jika ada komplain, tapi disayangkan ketikan terjadi pengerusakan, makanya kemarin saya instruksikan agar membuat laporan ke polres," jelasnya.
Selanjutnya, Dadang sudah menginstruksikan bawahan agar mendampingi pelaku bernama Pramono ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Residivis Kasus Narkoba Rampas Ponsel Warga di Tebet, AF Kini Mendekam di Penjara
Baca juga: 1,3 Juta Warga DKI Jakarta Sudah Divaksin Covid-19, Wagub Ariza: Insya Allah Semua Selesai
Baca juga: Colek Raffi Ahmad dan Ahok di Dalam Eksepsi, Habib Rizieq Shihab: Apa Karena Mereka Teman Presiden?
"Sudah selesai tapi dengan catatan nanti pak Kabid Lalin untuk mengantarkan pak Pram (Pramono) ke polres untuk menyelesaikan ini dan meminta maaf juga," tegasnya.
Adapun pelaku pengerusakan Pramono datang ke Kantor Dishub Kota Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria dan bertemu Kepala Dishub Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021).
Di sana, dia datang dengan maksud meminta maaf atas tindakan arogan melakukan pengerusakan rambu di Jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL) kalimalang.
Pram sapaan akrabnya mengaku khilaf, dia berniat memutar balik di Jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL) mengendari mobil.
Namun, anggota Dishub yang berjaga di sekitar lokasi justru mengarahkan dia agar memutar balik di Jembatan Al-Azhar yang jaraknya lebih jauh.
"Tadinya saya berencana mau berputar di situ (GKL) karena tadi si ingin menyampaikan tapi karena terjadi kesalahpahaman akhirnya jadi keributan," tuturnya.
Pram mengaku sangat menyesal, dia juga berjanji akan mengganti rugi segala kerusakan yang diakibatkan perbuatannya.
"Saya yang merusak marka jalan yang kemarin pagi, ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada pemerintah Kota Bekasi," ucap Pram di kantor Dishub Kota Bekasi.
Baca juga: Detik-detik Penembakan Bus Trans Metro Deli, Kaca Bus Retak Hampir Pecah
"Khususnya Dishub Kota Bekasi dan masyarakat Bekasi dan saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan (plang rambu lalu lintas) yang saya rusak kemarin," tambahnya.
Pria Plontos Ngamuk di Kalimalang Bekasi Bersedia Ganti Rugi
Pramono alias Pram, pria yang ngamuk robohkan plang rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi, bersedia ganti rugi atas tindakan pengerusakan yang dilakukan.
Hal ini disampaikan Pram saat mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dengan tujuan meminta maaf, Jumat (26/3/2021).
"Saya yang merusak marka jalan yang kemarin pagi, ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada pemerintah Kota Bekasi," ucap Pram di kantor Dishub Kota Bekasi.
"Khususnya Dishub Kota Bekasi dan masyarakat Bekasi dan saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan (plang rambu lalu lintas) yang saya rusak kemarin," tambahnya.

Pram mengaku, tindakan yang dilakukannya murni kekhilafan semata. Saat itu, dia berniat memutar balik di Jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL) mengendari mobil.
Namun, anggota Dishub yang berjaga di sekitar lokasi justru mengarahkan dia agar memutar balik di Jembatan Al-Azhar yang jaraknya lebih jauh.
"Tadinya saya berencana mau berputar di situ (GKL) karena tadi si ingin menyampaikan tapi karena terjadi kesalahpahaman akhirnya jadi keributan," tuturnya.
Baca juga: Info BMKG: Hujan Guyur Jakarta Siang Hari dan Cuaca di Bodetabek Sabtu 27 Maret 2021
Baca juga: Kebakaran Kembali Terjadi di Matraman, 11 Rumah Dilalap Si Jago Merah
Baca juga: Kronologis 36 Paket JNE Digondol Maling saat Kurir Parkir di SPBU Tangerang
Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik niat ganti rugi yang dilakukan Pram atas kesalahan yang dia perbuat.
"Kalau tadi saya dengar mau perbaiki itu saya senang karena itukan pak Pram menyadari kekhilafannya dan bersedia ganti rugi itu tidak masalah," kata Dadang.
Dishub Kota Bekasi kata dia, sama sekali tidak keberatan jika ada warga menyampaikan komplain terkait kebijakan rekayasa lalu lintas yang tengah dilakukan.
"Ada rambu-rambu dilarang berputar balik di situ, yang bersangkutan komplain sebenarnya kalau komplain saja di situ ada petugas saya tidak persoalkan," tutur Dadang.
"Yang kami persoalkan dan sayangkan terjadinya pengerusakan rambu-rambu, inikan milik negara makanya kemarin saya instruksikan agar dibuat laporan ke pihak kepolisian karena terjadi pengerusakan," tegas dia.
Dia memastikan, atas nama instasi pemerintah dalam hal ini Dishub Kota Bekasi, menerima permohonan maaf dari pelaku.
"Nah sekarang hari ini pak Pram kebetulan warga Kota Bekasi juga, hadir di Dishub untuk memohon maaf," ucapnya.
"Ya tentunya ada warga dengan niat baik atas dasar kemauan sendiri saya maafkan, secara institusi kami maafkan," tegasnya.
Baca juga: Kronologis 36 Paket JNE Digondol Maling saat Kurir Parkir di SPBU Tangerang
Pria Ngamuk di Kalimalang Minta Maaf Datangi Kantor Dishub
Pria plontos pelaku perusakan papan rambu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL) Kalimalang Bekasi meminta maaf.
Pria bernama Pramono ini mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Jumat (26/3/2021).
Kahadiran Pram, sapaan akrabnya, disambut Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar dan sejumlah pejabat di instansi tersebut.
"Hari ini ada tamu datang ke kantor saya tujuannya permohonan maaf atas insiden yang kemarin viral di Kalimalang GKL," kata Dadang saat dikonfirmasi.
Dadang menjelaskan, insiden yang terjadi di Simpang GKL Jalan KH Noer Ali Kalimalang diakui sebagai kekhilafan Pramono.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Kegunaan Parang dan Badik di Mobilnya
Diketahui, Pramono ingin menyampaikan keberatan atas kebijakan rekayasa lalu lintas yang tengah dilakukan Dishub.
"Memang kita sedang berlakukan uji coba rekayasa lalin di simpang itu," tuturnya.
Dishub Kota Bekasi sama sekali tidak keberatan jika ada warga menyampaikan keluhan terkait kebijakan rekayasa lalu lintas yang tengah dilakukan.
"Ada rambu-rambu dilarang berputar balik di situ, yang bersangkutan komplain sebenarnya kalau komplain saja di situ ada petugas saya tidak persoalkan," tutur Dadang.
Baca juga: Merasa Tak Pantas Kakinya Dicium Aurel, Ashanty Harap KD Menggantikan: Bukan Aku yang Melahirkan
Baca juga: Detik-detik 2 Pria Curi 36 Paket dari Motor saat Kurir Tarik Uang di ATM SPBU Tangerang
Baca juga: Gadis Asal Pangandaran Tewas Tanpa Busana di Hotel Surabaya, Kondom dan Aplikasi di HP Jadi Petunjuk
"Yang kami persoalkan dan sayangkan terjadinya pengerusakan rambu-rambu. Ini kan milik negara. Makanya kemarin saya instruksikan agar dibuat laporan ke pihak kepolisian karena terjadi perusakan," tegas dia.
Dia memastikan, atas nama instasi pemerintah dalam hal ini Dishub Kota Bekasi, menerima permohonan maaf dari pelaku.
"Nah sekarang hari ini pak Pram kebetulan warga Kota Bekasi juga, hadir di Dishub untuk memohon maaf," ucapnya.
Baca juga: LPSK: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Lebih Dari Satu
"Ya tentunya ada warga dengan niat baik atas dasar kemauan sendiri saya maafkan, secara institusi kami maafkan," tegasnya.
Dishub Lapor Polisi
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi melaporkan Pramono ke polisi pada Kamis (25/3/2021).
Dalam surat laporan bernomor LP/884/K/III/2021/Restro Bks Kota, pelapor atas nama Syafrudin yang merupakan PNS di lingkungan Kota Bekasi.
Laporan berkaitan dengan tindakan pengerusakan yang dilakukan satu orang laki-laki tidak dikenal hingga merugikan korban dalam hal ini, Dishub Kota Bekasi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto membenarkan, laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk segera ditindaklanjuti.
"Benar, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Teguh saat dikonfirmasi.
Teguh menambahkan, pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang lagi. Sebab, tindakan arogan apalagi sampai melakukan pengerusakan sangat tidak bisa ditolerir.
"Laporan dalam rangka untuk memberikan efek jera, bahwa apa yang dilakukan itu salah dan tidak ada pembiaran supaya enggak melakukan lagi dikemudian hari," tegasnya.
Dia berharap, kasus ini bisa benar-benar jadi pembelajaran masyarakat luas.
Baca juga: Jarang Disadari, Berikut 3 Bahaya Kerap Mengonsumsi Kentang Goreng
Jika ada keberatan dengan kebijakan atau hal lain, bisa disampaikan dengan bijak.
"Untuk pembelajaran masyarakat, karena negara kita negara hukum, segala sesuatu bisa dibacarakan, enggak main aturan sendiri," tuturnya.