Cerita Kriminal

Saya Tidak Kuat Lagi Anakku, Pesan Terakhir Sarifah Sebelum Tewas Dianiaya Suami

Sarifah atau HF (36) tewas di tangan suaminya berinisial JN (37) pada Rabu (23/6/2021), pukul 19.00 Wita. Ia sempat beri pesan terakhir ke sang anak.

Grafis TribunBali.com/Prima
Ilustrasi KDRT. Wanita bernama Sarifah atau HF (36) tewas di tangan suaminya berinisial JN (37) pada Rabu (23/6/2021), pukul 19.00 Wita. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wanita bernama Sarifah atau HF (36) tewas di tangan suaminya berinisial JN (37) pada Rabu (23/6/2021), pukul 19.00 Wita.

Tragedi suami bunuh istri itu terjadi di RT 18 Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat masa kritis, Sarifah sempat meninggalkan pesan terakhir untuk sang anak.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar mengungkapkan insiden suami bunuh istri itu berawal saat pelaku dan korban cekcok mulut.

Baca juga: Ketika Kerinduan Kepada Anak Tak Tertahan, Buronan Pembunuhan Akhirnya Memilih Pulang dan Ditangkap

Saat peristiwa penganiayaan, anak korban bernama Jumiarti sedang berada di rumah bibinya.

Jumiarti tiba-tiba mendengar suara cekcok mulut dan susara bantingan tubuh di dalam rumah.

Ia pun langsung bergegas pulang ke rumah.

Suami Bunuh Istri: Suami berinisial JN ditangkap polisi karena diduga menganiaya  istrinya sampai tewas, Kamis (24/6/2021).
Suami Bunuh Istri: Suami berinisial JN ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya sampai tewas, Kamis (24/6/2021). (Dok. Polda NTB via Tribun Lombok)

Sesampainya di rumah, Juniarti melihat ibunda Sarifah sudah tergeletak di lantai.

Sarifah pun sempat berpesan sesuatu kepada anaknya sebelum menghebuskan napas terakhir.

Dalam kondisi kritis, Sarifah meminta Juniarti menjaga adiknya baik-baik.

”Saya tidak kuat lagi anakku, kamu dan adikmu hidup saja dengan bapakmu,” pesan sang ibu.

Setelah itu, korban dibawah ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Ngali oleh keluarganya untuk dilakukan tindakan medis.

Baca juga: LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut

Namun pihak PKM Ngali tidak bisa melakukan tindakan medis karena korban mengalami luka cukup parah.

Korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk dilakukan tindakan medis.

”Karena luka yang dialami korban cukup serius, walau sempat mendapatkan penangana medis, sayang nyawanya tidak bisa tertolong,” katanya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved