Antisipasi Virus Corona di DKI
Hari Ini, Bus Transjakarta Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.30 WIB
Bus Transjakarta hanya beroperasi sampai pukul 20.30 WIB pada hari ini, lebaran Iduladha (20/7/2021).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TONTON JUGA
"Terkait kendala, tentu saja masih kita temui pelanggan yang belum tahu tentang kewajiban membawa STRP. Ini salah satu yang kita temui di lapangan. Namun karena memang dari kesepakatannya adalah hari ini masih bagian dari sosialisasi, tentu saja masih kita beri toleransi," kata Izzul dalam wawancara virtual, Senin (12/7/2021).
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebelumnya telah mengumumkan melakukan penyesuaian pelayanan mulai Senin, tanggal 12 Juli 2021 ini.
Baca juga: 8 Ribu Permohonan STRP Ditolak Pemprov DKI, Ini Alasannya
Dimana, pola pelayanan terbaru itu mengatur pembatasan dengan syarat-syarat tertentu bagi seluruh masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta.
Diantaranya mulai 12 Juli ini, seluruh calon pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan kelengkapan persyaratan perjalanan yang meliputi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Meski demikian, Izzul mengatakan bahwa penerapan ini masih dalam tahap sosialisasi selama 2 hari.
Baca juga: Pekerja Sektor Esensial & Kritikal Tak Punya STRP, Polisi Minta Perusahaan Perhatikan Pegawainya
Sehingga calon penumpang yang belum memiliki STRP hari ini, masih diberikan toleransi.
"Kesepakatan terakhir dengan Dinas Perhubungan bahwa kita memberi kesempatan dua hari, yakni Senin dan Selasa untuk masa sosialisasi. Artinya, ini baru sebatas himbauan," kata Dia.
"Tentu saja kita harapkan ini dimanfaatkan betul kepada mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk segera mengurus STRP. Jadi pada hari Rabu nanti ketika pemberlakuan secara penuh kewajiban membawa STRP, (kejadian) ini sudah tidak ada lagi," tuturnya.
Baca juga: Tak Bisa Tunjukan Dokumen Syarat Perjalanan, Penumpang yang Tak Punya STRP Dilarang Naik KRL
Ia berharap dengan diberlakukannya masa sosialisasi ini, para pekerja di sektor esensial dan kritikal khususnya yang menggunakan jasa angkutan Transjakarta bisa segera mengurus STRP.
Sehingga pada Rabu mendatang seluruh calon pengguna sudah memiliki dokumen tersebut sebagai syarat perjalanannya.
"Jadi diharapkan awareness itu muncul bagi yang tidak memiliki STRP. Sebaiknya, sadar betul untuk tidak melakukan perjalanan ke luar rumah. Tetapi kalaupun terpaksa harus ke luar rumah, barangkali bisa menggunakan alternatif transportasi lainnya. Karena Transjakarta hanya (untuk) yang menggunakan STRP," jelasnya.