Ahok Santai Meski Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi: Sudah Pernah Diperiksa Semua

Ahok menyampaikan terima kasih atas informasi soal pelaporan dirinya ini.

Editor: Acos Abdul Qodir
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menanggapi santai dan singkat perihal dirinya dilaporkan atas kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, ada tujuh kasus dugaan korupsi yang dilaporkan terkait Ahok ke KPK.

Diketahui, organisasi Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara, yang melaporkan tujuh kasus dugaan korupsi terkait Ahok ini ke KPK pada Kamis (6/1/2022).

Ahok menyampaikan terima kasih atas informasi soal pelaporan dirinya ini.

Ia lantas mengirimkan beberapa link pemberitaan yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang disebut PNPK sudah selesai disidangkan.

Baca juga: Ahok Dilaporkan atas 7 Kasus Dugaan Korupsi, Mulai RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK)."

"Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis malam.

Baca juga: Dekat dengan Jokowi dan Ahok di Jakarta, Heru Budi Hartono Sosok Idaman PDIP Pengganti Anies

Menurut PNPK, sedikitnya ada tujuh kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan suami Puput Nastiti Devi itu.

Tujuh kasus itu terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CRS, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Dari tujuh kasus itu, beberapa di antaranya telah diselidiki KPK. Namun, hingga kini belum jelas kelanjutannya.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK, Adhie M Massardi, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Total 9 Tersangka, Suap Wali Kota Bekasi Libatkan Pengusaha hingga Camat dan Lurah

Baca juga: Rahmat Effendi Diciduk KPK Diduga Kasus Suap Jabatan, Wakil Wali Kota Bekasi: Saya Enggak Tahu

Lebih lanjut, Adhie mengibaratkan kasus-kasus tersebut layaknya hidangan yang tinggal dipanaskan saja. Sebab, pimpinan KPK sebelumnya memilih mendiamkan kasus yang diduga melibatkan Ahok ini.

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang?"

"Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," urainya.

Baca juga: Anggota DPRD hingga Kadishub Kota Depok jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah!

Ia pun berharap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bisa melanjutkan dan mengusut dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok.

Dituding Terima Uang RS Sumber Waras

Aktivis Adhie Massardi (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menghadiri acara peringatan Hari Pancasila bertajuk
Aktivis Adhie Massardi (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menghadiri acara peringatan Hari Pancasila bertajuk "Pancasila Dasar & Falsafah Negara Kita" di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016). (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Pada 2019 silam, Marwan Batubara pernah menuding Ahok menerima uang korupsi RS Sumber Waras dan reklamasi teluk Jakarta.

Tak hanya itu, ia juga menuduh KPK melindungi Ahok terkait dua kasus tersebut lantaran keputusan persidangan menyatakan mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak bersalah.

 

Baca juga: Bertambah Lagi, Tersangka Kasus Korupsi Seragam dan Sepatu PDL Dinas Damkar Kota Depok

Dilansir TribunnewsBogor.com, tudingan ini dilayangkan Marwan setelah Ahok resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina pada November 2019.

"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat, " kata Marwan Batubara, dikutip dari Kabar Petang tvOne.

"Alasan menyatakan tidak bersalah itu sangat bermasalah, bagaimana keputusan lembaga tinggi seperti KPK menyatakan Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua, sementara dalam laporan BPK nyata ada kerugian negara dan pelanggaran aturan," imbuhnya.

Tudingan Marwan itu pun dibantah Ali Ngabalin.

Baca juga: Pemprov DKI Dikalahkan Pengembang Terkait Reklamasi Pulau H, Anies Baswedan Belum Tentukan Sikap

Ngabalin menilai tudingan Marwan itu didasari rasa kebenciannya pada Ahok.

"Kalau cara ini yang Anda pakai untuk menjelaskan pada rakyat Indonesia, orang sekapasitas Pak Marwan, Anda ini benar penuh kebencian," ujar Ngabalin.

Saat diminta menjelaskan tuduhannya, Marwan mengatakan Ahok sudah terbukti di pengadilan menerima uang suap dari kasus reklamasi.

Tak hanya itu, kata Marwan, dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahok terbukti melakukan korupsi senilai Rp191 miliar terkait RS Sumber Waras.

Baca juga: Reaksi Wagub Ariza Saat 2 Pimpinan Bank DKI Terjerat Dugaan Korupsi

Diketahui, dilaporkannya Ahok ke KPK pada Kamis (6/1/2022) kemarin ini juga berdasarkan bukti-bukti yang dibukukan Marwan Batubara.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunBogor/Sanjaya Ardhi, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Irfan Kamil)

  

  

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Ahok Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi: Sudah Pernah Diperiksa Semua

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved