Cerita Kriminal

Siang Bolong Nafsu Liar Guru Futsal Tak Terkontrol, Anak Didik Terbuai Rayuan Uang Jajan Rp100 Ribu

Siang bolong nafsu guru futsal ini tak bisa dikendalikan terhadap anak didiknya. Guru futsal berinisial PN (22) tega mencabuli dua anak didik pria.

Editor: Wahyu Septiana
Tribun Sumsel/Kolase TribunJakarta
PN (22) oknum guru futsal yang melakukan aksi pencabulan terhadap dua remaja pria dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar Ditreskrimum Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Rabu (9/3/2022). 

Kepada korban, pelaku beralasan mengambil uang yang dijanjikan.

Nyatanya tersangka langsung pergi meninggalkan kedua korban di area pemakaman tempat lokasi kejadian.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi cabul tersebut baru pertama kali dilakukan.

"Korban ini diiming-imingi uang oleh tersangka," ujarnya.

Ilustrasi pelecehan seksual anak
Ilustrasi pelecehan seksual anak (ISTIMEWA)

Atas perbuatan itu, tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 82 UU NO. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU NO. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang JO pasal 76 huruf D UU NO. 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang NO. VI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hukuman Berat Menanti Guru Futsal yang Berbuat Asusila ke Muridnya, Pengakuannya Jadi Sorotan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved