Kecelakaan Maut di Cibubur

Ada Kepentingan Komersil, Lampu Merah Cibubur CBD Tak Laik : Pemkot Bekasi Langkahi Wewenang 

Lampu merah Cibubur CBD perumahan Citra Grand dituding jadi biang kerok kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Simpang Cibubur CBD di Jalan Transyogi, Jatisampurna Kota Bekasi yang menjadi TKP Kecelakaan maut Cibubur, Selasa (19/7/2022). Lampu merah Cibubur CBD perumahan Citra Grand dituding jadi biang kerok kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (18/7/2022) lalu.  

Pihaknya sejauh ini melakukan penutupan di simpang Cibubur CBD pasca-kecelakaan maut kemarin yang menewaskan 10 orang korban jiwa.  

"Sementara kita tutup simpang ini, mungkin setelah kita melakukan peninjauan kembali akan kita tutup secara permanen," jelas dia.  

Traffic light atau lampu merah di simpang Cibubur CBD lanjut dia, harusnya berfungsi sebagai lampu peringatan saja.  

"Traffic light di simpang ini sifatnya hanya lampu hazard peringatan untuk kendaraan yang datang arah Cibubur agar berhati-hati karena ada keluaran dari CBD," jelas dia.  

Disampaikan itu, rambu tanda mengurangi kecepatan kendaraan harus ditambah mengingat kontur jalan yang menurun.  

"Iya nanti akan kita lihat atau mungkin akan kita tambah, atas kejadian ini," tegasnya. 

Baca juga: Sopir Truk Pertamina Lebih Khawatir Nasib Anak dan Istri usai Kecelakaan Maut Cibubur

Ada Kepentingan Kawasan Komersil 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menilai, lampu merah di turunan Jalan Transyogi Cibubur CBD dibuat untuk kepentingan akses kawasan komersil.  

Latif mengatakan, kewenangan manajemen lalu lintas melibatkan seluruh unsur di wilayah termasuk pemerintah daerah (pemda).  

"Secara keseluruhan (melibatkan), makanya nanti akan kita lihat, kita tinjau rekayasa ini dibuat kapan dan rekomendasi gimana," kata Latif, Selasa (19/7/2022).  

Sebelumnya, lalu lintas di turunan Jalan Transyogi mengarah ke Cileungsi tidak memiliki lampu merah alias persimpangan.  

Simpang Cibubur CBD di Jalan Transyogi, Jatisampurna Kota Bekasi yang menjadi TKP Kecelakaan maut Cibubur, Selasa (19/7/2022).
Simpang Cibubur CBD di Jalan Transyogi, Jatisampurna Kota Bekasi yang menjadi TKP Kecelakaan maut Cibubur, Selasa (19/7/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Namun, sejak beberapa bulan terakhir terdapat lampu merah yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.  

Lampu merah ini sekaligus menciptakan persimpangan baru, akses kendaraan dari Cibubur CBD ke arah Jalan Alternatif Cibubur dipermudah dengan manajemen lalu lintas tersebut.  

"Ya akan kita gali, kalau ini (bikin lampu merah) kita lihat ini ada kepentingan agar lebih cepat, kalau ini membahayakan ini akan kita tutup," tegas dia. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved