Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Terkuak Penyidik Ciut Hadapi Bharada E Cs di Kasus Brigadir J, Borok Brigjen Hendra Diulas Kapolri

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ciut menghadapi Bharada E Cs di kasus kematian Brigadir J. Rupanya ada jenderal yang menyetir pemeriksaan.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ciut menghadapi Bharada E Cs di kasus kematian Brigadir J. Rupanya ada jenderal yang menyetir pemeriksaan. 

Timsus Polri menyebut Kompol Baiquni Wibowo menyimpan copy DVR CCTV dari TKP penembakan Brigadir J di Duren Tiga di laptopnya yang kini telah disita.

Klaster keempat yang menyuruh melakukan, baik itu memindahkan, dan perbuatan lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP AN.

Klaster kelima adalah ada 4 yang diperiksa AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, dan Bripka DR.

Keenam orang Divisi Propam Polri yang melakukan obstruction of justice disangka Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, dan Pasal 221 serta Pasal 223 KUHP dan juga Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ini ancamannya lumayan tinggi," ungkap Asep Edi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved