Polisi Terlibat Narkoba

Sepekan Jadi Tersangka Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Pastikan Tak Akan Lakukan Praperadilan

Sepekan menjadi tersangka narkoba, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dipastikan tidak akan mengajukan praperadilan.

Editor: Elga H Putra
Tribun Padang
Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). Saat itu, dia begitu bangga atas keberhasilan anggotanya memecahkan rekor pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumatera Barat. Tapi kini dia menjadi tersangka kasus narkoba. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sepekan menjadi tersangka narkoba, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dipastikan tidak akan mengajukan praperadilan.

"Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan)," kata kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2022).

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba pada Jumat (14/10/2022) pekan lalu.

Penetapan tersangka Teddy Minahasa disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kasus ini, Teddy Minahasa disebut berperan mengendalikan peredaran sabu seberat lima kilogram yang diambil oleh AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus Mapolres Bukittinggi.

Baca juga: Sakit Gigi Buat Kepala Berdenyut, Irjen Teddy Minahasa Tak Jadi Diperiksa Soal Kasus Narkoba

Dia juga diduga memberi perintah kepada AKBP D untuk mengambil sabu-sabu tersebut.

Di sisi lain, Henry Yosodiningrat mengungkapkan alasan kliennyav belum terpikirkannya pengajuan praperadilan atas penetapan tersangka.

Hal ini karena pihaknya memberikan keleluasaan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan soal kasus tersebut.

Kolse Foto Henry Yosodiningrat dan Irjen Teddy Minahasa.
Kolase Foto Henry Yosodiningrat dan Irjen Teddy Minahasa.  Sepekan menjadi tersangka narkoba, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dipastikan tidak akan mengajukan praperadilan.(Kolase Foto TribunJakarta)

"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," tuturnya.

Bantah Tak Terlibat

Irjen Teddy Minahasa disebutkan membantah telah menggunakan dan mengedarkan narkoba seperti yang disangkakan kepada dirinya belum lama ini.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan bahkan Irjen Teddy Minahasa telah menyatakan sumpahnya bahwa tidak menggunakan dan mengedarkan barang haram narkoba tersebut.

"Kalaupun hasilnya pemeriksaan saya positif, katanya itu pengaruh obat bius. Karena sehari atau dua hari sebelumnya dia abis melakukan tindakan di lutut kemudian dibius," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Disebut Tak Terlibat Kasus Narkoba, Bersumpah Dilaknat Allah Jika Terima Uang

Selain itu, kata Henry, klienya itu juga sempat melakukan tes urine sebanyak tiga kali atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Namun hasilnya jenderal bintang dua itu dinyatakan bebas narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved