Polisi Terlibat Narkoba

Sepekan Jadi Tersangka Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Pastikan Tak Akan Lakukan Praperadilan

Sepekan menjadi tersangka narkoba, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dipastikan tidak akan mengajukan praperadilan.

Editor: Elga H Putra
Tribun Padang
Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). Saat itu, dia begitu bangga atas keberhasilan anggotanya memecahkan rekor pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumatera Barat. Tapi kini dia menjadi tersangka kasus narkoba. 

"Itu satu hal saya meyakini dia tidak menggunakan (narkoba)," sebutnya.

Terkait hal ini, Henry mengaku telah mengenal cukup lama sosok Teddy Minahasa.

Menurutnya, Ketua Harley Davidson Indonesia itu bukanlah tipikal orang seperti yang digemborkan beberapa waktu kebelakang.

 

Penampakan tawas (kiri) dan sabu (kanan). Tawas menjadi barang yang dikamuflasekan sebagai sabu barang bukti hasil tangkapan oleh Irjen Teddy Minahasa saat dia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Penampakan tawas (kiri) dan sabu (kanan). Tawas menjadi barang yang dikamuflasekan sebagai sabu barang bukti hasil tangkapan oleh Irjen Teddy Minahasa saat dia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. (Kolase Tribun Jakarta)

"Saya tahu persis Teddy, saya kenal dia sejak masih AKP bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah gak sembarangan dia bersumpah," ucapnya.

Teddy yang kini menjadi tersangka karena diduga turut mengedarkan sabu-sabu seberat lima kilogram juga dibantah oleh Henry.

Berdasarkan keterangan dari Teddy, Henry menyebut kliennya itu merasa menjadi korban karena telah dituduh terlibat atas perputaran barang haram tersebut.

"Statemenya Teddy bahwa saya bukan pengedar. Dia bilang, om, dia panggil saya om, kalau dilihat secara formal keterangan Kapolres, saya ini seolah olah terlibat," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Tidak Akan Ajukan Praperadilan Atas Status Tersangkanya di Kasus Narkoba

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved