Ayah Bunuh Anak di Depok

Ayah yang Bunuh Anak di Depok Nangis, Polisi Tunjukan Seragam SD Korban: Bayangin Darah Daging Kamu!

Bocah malang itu terkapar di ruang tamu rumahnya akibat kekejaman yang dilakukan Rizky menggunakan senjata tajam golok.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta/ Dwi Putra
Rizky Noviyandi Ahmad (31) kini hanya bisa menyesali perbuatannya setelah membuat anaknya berinisial KPC (11) tewas mengenaskan di rumahnya di Klaster Jatijajar, Kota Depok, Selasa (1/11/2022) pagi buta. KCP terkapar di ruang tamu rumahnya akibat kekejaman yang dilakukan Rizky menggunakan senjata tajam golok. 

Cekcok di pagi buta membuat Nila akhirnya meminta cerai dengan Rizky.

Rizky pun sempat pergi salat subuh ke masjid yang kemudian terekam CCTV dan viral di media sosial.

Baca juga: Ayah di Depok Masih Asyik Ngobrol Bareng Keluarga, 10 Jam Kemudian Berubah Bringas Bunuh Anaknya

Pulang salat emosi Rizky kembali memuncak melihat istrinya tengah bersiap-siap pergi dari rumah.

Pun kala itu, anak sulung Rizky hendak berangkat sekolah dan sudah mengenakan pakaian seragam merah putih.

Rizky dan Nila terlibat adu mulut hebat.

Sebelum membunuh anak dan membuat istrinya kritis, Rizky Noviyandi Achmad (31) ternyata nyaris bikin para tetangganya kena musibah.
Rizky Noviyandi Ahmad (31) kini hanya bisa menyesalli perbuatannya setelah membuat anaknya berinisial KPC (11) tewas mengenaskan di rumahnya di Klaster Jatijajar, Kota Depok, Selasa (1/11/2022) pagi buta.. (Kolase Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma)

Rizky yang gelap mata langsung mengambil golok yang ada di bawah meja di rumahnya tersebut.

"Istrinya juga sudah rapi mau berangkat. Namun, pelaku tidak terima,"

"Hingga akhirnya terjadi adu mulut hebat, pelaku ambil golok yang ada di bawah meja," ujar Imran.

Tak lama kemudian, Rizky mengayunkan golok ke arah istri dan anaknya yang tak tahu apa-apa.

Sementara anak bungsu Rizky yang masih berusia 1,5 tahun langsung ia bawa ke luar rumah.

Akibat sabetan golok pelaku, putri kandung mengalami luka bacokan di sekujur tubuh dan meninggal karena kehabisan darah.

Sementara istrinya di bawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Atas perbuatannya, Rizky dikenakan padal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nommor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kondisi Terkini Istri

Kondisi terkini Nila Islamia setelah dibantai suaminya diungkap kakak ipar korban, Fahmi (42).

Baca juga: Sebelum Rizky di Jatijajar, Dua Bulan Lalu Ada Juga Suami Keji yang Nyaris Tewaskan Istri di Depok

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved