Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Hari Ini Bharada E, Ricky Rizal dan Om Kuat Kembali Disidang: Jaksa Minta Tak Disiarkan Langsung

Terdakwa Bharada E yang menjadi justice collaborator, berjanji akan membela almarhum Yosua untuk terakhir kalinya.

Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunnews/Kompas.com
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo, secara bersamaan, Senin (7/11/2022).  

TRIBUNJAKARTA.COM - Pasca-ditunda sepekan karena gelaran KTT G20 di Bali, sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias  Brigadir J akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai hari ini, Senin (21/11/2022).

Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya, sidang pembunuhan Brigadir J yang melibatkan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan beberapa orang terkait ini ditunda akibat pelaksanaan KTT G20 di Bali.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini juga terkait dengan sidang obstruction of justice atau perintangan penegakan hukum yang juga masih berjalan.

Untuk sidang Senin (21/11/2022)  hari ini, majelis hakim akan menyidangkan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Dalam sidang sebelumnya, ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo kompak menyudutkan Yosua saat memberikan kesaksian.

Baca juga: Sempat Diintimidasi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Bharada E Berpesan ke Keluarga: Ikhlaskan Saya

Mereka serempak menyebut Yosua merupakan sosok pemarah atau temperamental, dan suka berkunjung ke tempat hiburan malam.

Salah satu ajudan, Daden Miftahul Haq, bahkan Menyebut yosua jenuh jadi ajudan Ferdy Sambo.

Terdakwa Bharada E yang menjadi justice collaborator, berjanji akan membela almarhum Yosua untuk terakhir kalinya.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (Tangkapan Layar Kompas TV)

Ia menegaskan, tidak percaya kalau Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Janji Eliezer dipertegas oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Dalam podcast bersama Budiman Tanuredjo, Rony mengungkap Eliezer pernah mendapat intimidasi dari Sambo, namun kini siap membongkar fakta sebenarnya.

Sejumlah saksi akan kembali dihadirkan di sidang pembunuhan Brigadir Yosua.

Termasuk untuk perkara perintangan penyidikan, yang juga menjerat Ferdy Sambo.

Live Sidang Tanpa Suara

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved