Pemulung Culik Anak di Jakarta Pusat
Catatan Kelam Iwan Sumarno Penculik Malika: Sudah Beristri Cabuli Anak di Rorotan
Kala itu, Iwan Sumarno yang sudah beristri dipergoki tetangganya di Rorotan saat akan mencabuli anak kecil warga setempat.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Syarif Hidayatullah alias Gatem (37) menunjukkan rumah di RW 05 Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, yang merupakan bekas tempat tinggal Iwan Sumarno (43),si pelaku penculikan anak bernama Malika Anastasya.
Dari data polisi, diketahui Iwan merupakan residivis karena sempat menjadi narapidana kasus pencabulan anak.
Baca juga: Siswi SMA di Duren Sawit Hilang sejak November 202, Teman hingga Sekuriti Bioskop Diperiksa
Atas kasus penculikan Malika, Iwan Sumarno ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan melanggar Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 KUHP.
Ia terancam 15 tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait: #Pemulung Culik Anak di Jakarta Pusat
LPSK Masih Hitung Nilai Restitusi Kasus Malika yang Diculik Iwan Sumarno di Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Fakta Baru Sosok Penculik Malika di Gunung Sahari: Punya Hasrat Seksual dengan Anak-anak |
![]() |
---|
Kondisi Malika Korban Penculikan di RS Polri Membaik, Berat Badan Naik |
![]() |
---|
Ulah Penculik Malika di Gunung Sahari Bikin Sopir Bajaj Kena Getahnya: Mental Drop Sebulan Tak Narik |
![]() |
---|
Kelakuan Iwan Si Penculik Malika: Ajak Istrinya Tinggal di Tempat Sampah hingga Mandi Air Got |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.