Cerita Kriminal

2 Remaja yang Bunuh Bocah 11 Tahun Demi Jual Organ Sempat Email dan Dibalas Calon Pembelinya

Aksi pembunuhan terhadap bocah laki-laki 11 tahun, MFS yang terjadi di Makassar itu pun sia-sia setelah email AD dan MF tak dibalas.

TribunTimur
Dua orang remaja berinisial AD (17) dan MF (14) di Kota Makassar tega menculik dan membunuh seorang bocah berinisial MFS (11). AD dan MF mengaku berniat menjual organ tubuh MFS ke sebuah situs jual beli organ tubuh di Internet. 

Rumah Pelaku Dihancurkan Massa

Ratusan warga yang geram dengan perbuatan dua pelaku MF dan AD, mereka mendatangi dan merusak rumah milik pelaku.

Rumah orangtua tersangka AD di Jalan Batua Raya berlantai 2 dibongkar warga.

Tidak ada satu pun keluarga AD diduga sudah meninggalkan rumah karena takut amukan massa.

Setelah membongkar rumah pelaku AD, massa kemudian menuju ke rumah MF di Jl Borong Raya.

Rumah MF berdiam di lahan milik Kodam XIV Hasanuddin ini terbuat dari bahan kayu juga ikut dirusak massa.

Rumah pelaku penculikan dan pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Makassar dirusak massa. (TRIBUN TIMUR)

Di tempat ini juga, keluarga MF sudah mengungsi lebih dulu setelah kejadian tersebut karena takut amukan keluarga korban.

Saat ini, kedua pelaku AD dan MF sudah ditetapkan tersangka, dengan dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak. Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," tegasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved