Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Dituntut Bui Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi, Pendukung Eliezer Nangis 'Chad Sabar Ya'
Terlihat Bharada E langsung menunduk sembari menutup matanya ketika tuntutan 12 tahun penjara selesai dibacakan jaksa.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Tak hanya itu, Rosti juga mengomentari tuntutan hukuman yang diterima Kuat Maruf.
Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Pengunjung Sidang Soraki Jaksa
Seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf juga dituntut jaksa 8 tahun penjara.
Menurut Rosti hal ini sungguh tidak adil pasalnya mereka sama-sama sudah mengetahui rencana Brigadir J bakal dibunuh.
"Persiapan yang matang dilakukan Putri mulai dari Magelang, semua saksi yang ada itu mengetahui dan melihat semuanya tapi semua tuntutan yang diberikan sepaket dengan si Kuat Maruf,"
"Memang betul-betul sejodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini, dengan tuntutan yang sama 8 tahun untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan," kata Rosti masih sambil menangis sesegukan.
Rosti merasa tuntutan ini sangatlah tak adil untuk keluarganya.

Untuk itu Rosti meminta tolong kepada Majelis Hakim agar Putri Candrawathi diberikan hukuman setimpal.
"Jadi betul-betul tidak adil buat kami rakyat yang kecil ini tuntutan ini,"
"Mohon bapak hakim tolong kami, berikan kami keadilan, berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini,"
"Harapan kami Pak Hakim yang mulia utusan Tuhan tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak," kata Rosti Simanjutak.
Menurut Rosti, Putri Candrawathi merupakan sosok yang tak punya hati nurani.
Putri Candrawathi, kata Rosti, hanya memikirkan perasaannya saja. Padahal dirinya dan Rosti sama-sama merupakan seorang ibu.
"Hukuman semaksimal mungkin buat si Putri harapan kami, karena dia tidak memiliki hati nurani yang memiliki anak, dia sendiri yang punya perasaan,"
"Tanpa memikirkan perasaan saya sebagai ibunya almarhum Yosua yang mereka rampas nyawanya secara sadis dan biadab," kata Rosti Simanjuntak.
Baca juga: Tak Hanya Kuat Maruf, Putri Candrawathi Juga Nangis di Sidang Dengar Tuntutan Jaksa 8 Tahun Bui
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.