KPK Geledah Gedung DPRD DKI

Pasca Digeledah KPK, Akses Masuk ke DPRD DKI Jakarta Diperketat, Awak Media Dilarang Masuk

Pasca penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023), akses masuk menuju DPRD DKI Jakarta diperketat.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Pasca penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023), akses masuk menuju DPRD DKI Jakarta diperketat pada Rabu (18/1/2023). 

Pantauan TribunJakarta.com, para penyidik komisi anti rasuah itu terlihat keluar lewat pintu samping gedung lama DPRD DKI Jakarta sekira pukul 20.55 WIB.

Baca juga: Ubek-ubek Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Menyasar Ruang Kerja M Taufik

Tanpa berkata sepatah kata pun, mereka langsung memasukan koper-koper berukuran besar ke dalam mobil yang sudah menunggu mereka di depan lobi.

Begitu koper-koper itu sudah mereka masukan, enam mobil penyidik KPK itu pun langsung pergi meninggalkan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Juru bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, tim penyidik menggeledah Gedung DPRD DKI guna mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi ini turut menjerat eks Direktur Utama BUMD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar ada kegiatan penggeledahan terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved