KPK Geledah Gedung DPRD DKI

Politikus PDIP Sebut Dokumen yang Dicari Penyidik KPK Terkait Pembahasan Anggaran Tahun 2018

Cinta mengatakan tim penyidik antirasuah memeriksa ruang kerjanya hanya untuk mencari data-data dokumen pembahasan anggaran tahun 2018.

Kolase Foto TribunJakarta
kolase Foto Gedung DPRD DKI Jakarta dan Tim KPK di Gedung DPRD DKI. 

"Tapi apa yg dibawa kita gak tahu, gak dikantor juga sih (saat penggeledahan)," kata Gembong. 

KPK Periksa 6 Ruangan di DPRD DKI Jakarta

Sebelumnya diberitakan, KPK memeriksa enam ruangan saat menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan yang digeledah  ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

Namun Ali Fikri tak menjelaskan lebih mendetail mengenai ruangan yang digeledah KPK di tiap lantainya.

Hanya saja, untuk diketahui, lantai 10 merupakan ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). (istimewa)

Kemudian untuk lantai 8 merupakan ruangan fraksi PDIP, di lantai 6 ada tiga ruangan fraksi yang menempati lantai tersebut yakni PKS, PPP dan PKB.

Lantai 4 merupakan ruangan fraksi Golkar dan lantai 2 merupakan ruangan fraksi Gerindra.

Dijelaskannya, dari penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.

Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Ali mengatakan, perkara yang ditangani KPK ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved