Cara Lapor SPT Pajak Penghasilan 2023, Lengkap Dengan Solusi Jika Lupa EFIN
Menginjak tahun 2023, sudah saatnya bagi wajib pajak untuk lapor SPT PPh setiap tahunnya. Berikut cara lapor SPT tahunan secara online.
Sebelum mengisi SPT online, wajib pajak harus terlebih dahulu mempersiapkan dokumen berupa bukti potong yang bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).
Lapor SPT online atau cara lapor pajak online ini memudahkan wajib pajak karena tidak perlu antre.
Lalu, bagaimana jika lupa EFIN sebelum lapor pajak online?
Baca juga: Wajib Pajak Ingin Lapor SPT Tahunan Tapi Lupa Efin, Jangan Panik Bisa Lewat Handphone
Solusi Lupa Nomor EFIN
Apabila WP sudah punya EFIN namun lupa nomornya, maka cara ini bisa dilakukan.
Pertama, bisa menghubungi DJP melalui Kring Pajak di nomor 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan data diri seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Kedua, bisa juga melakukan secara daring melalui e-mail. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka e-mail dan klik pesan baru.
- Di kolom tujuan, isi alamat e-mail kantor pajak sesuai tempat NPWP terdaftar.
- Untuk lihat alamat e-mail semua kantor pajak, silakan buka laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
- Lalu, isi kolom subyek e-mail dengan kalimat "Permintaan Nomor EFIN".
- Di kolom pesan e-mail, tulis data Nomor NPWP, nama lengkap, nomor KTP, alamat tempat tinggal dan nomor telepon seluler.
- Lalu, unggah attachment foto diri dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
- Kemudian, kirim pesan pada e-mail.
- Setelah itu, kantor pajak akan mengirim pesan e-mail berisi nomor EFIN.
Ketua DPRD Jakarta Dukung Kebijakan Gubernur Pramono Soal Diskon Pajak Hotel dan Restoran |
![]() |
---|
Gebrakan Pramono Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran Diapresiasi, Justin PSI: Kebijakan Top |
![]() |
---|
Kabar Baik! Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dipotong hingga 50 Persen: Berlaku hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Wacana Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen Berakhir Ricuh, Mendagri Tito Semprot Sudewo Lewat Telepon |
![]() |
---|
Jakarta Ikut-ikutan Naikkan PBB, Gubernur Pramono: Kecil Banget, Cuma 5-10 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.